Apdesi Sulsel Surati DPR RI, Soroti Tumpang Tindih Kewenangan Program KDMP

MAKKASAR DESA NUSANTARA Asosiasi Pengurus Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sulawesi Selatan melayangkan surat terbuka kepada Komisi VI DPR RI terkait pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Surat bernomor 014/B/DPD-APDESI-SULSEL/X/2025 itu memuat aspirasi para kepala desa di Sulsel yang menilai adanya tumpang tindih kewenangan dalam implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Ketua DPD Apdesi Sulsel, Sri Rahayu Usmi, menjelaskan bahwa surat tersebut merupakan bentuk tanggapan atas pelaksanaan kebijakan pemerintah yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan ketidakjelasan tata kelola dana di tingkat desa.

Melalui surat terbuka ini, Apdesi Sulsel meminta DPR RI untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Inpres Nomor 17 Tahun 2025, khususnya dalam aspek transparansi, akuntabilitas, dan batas kewenangan antara pusat dan desa. Langkah ini diharapkan dapat mencegah tumpang tindih kebijakan dan melindungi para kepala desa dari potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

KDMP Madura Disorot, Kendaraan Program Desa Masih Dalam Penelusuran

PDF đź“„PAMEKASAN – Kendaraan operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang terekam mengangkut tembakau di …

Jambore Apdesi 2026 Dorong Kolaborasi 39 Kecamatan di Kabupaten Bogor

PDF đź“„BOGOR – Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditetapkan sebagai lokasi penyelenggaraan …

Warga Desa Petani Kini Nikmati Akses Air Bersih Berkat Sumur Bor

PDF đź“„PAGAR ALAM – Sejumlah fasilitas dasar hasil program Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *