ADVERTORIAL – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya dalam memastikan penerapan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 11 Tahun 2025 tentang beban kerja guru berjalan konsisten di seluruh satuan pendidikan.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disdikbud Kukar, Pujianto, usai menghadiri Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) yang digelar di Aula SMP Negeri 1 Tenggarong, Kamis (07/08/2025).
Pujianto menjelaskan, regulasi baru tersebut lahir sebagai penyesuaian kebijakan pendidikan terhadap kebutuhan serta dinamika yang berkembang di sekolah. Aturan ini menjadi pedoman bagi guru agar dapat menyeimbangkan tugas pokok dengan tugas tambahan secara proporsional. “Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 tidak hanya berbicara soal jumlah jam mengajar, tetapi juga mengatur bagaimana beban kerja guru dikelola agar lebih efektif. Kami di Disdikbud Kukar akan memastikan setiap sekolah memahami dan menerapkannya sesuai ketentuan,” jelas Pujianto.
Ia menambahkan, sosialisasi melalui forum MKKS merupakan langkah awal untuk menyebarluaskan pemahaman mengenai aturan tersebut. Selanjutnya, Disdikbud Kukar akan melaksanakan monitoring dan evaluasi berkala guna memastikan kebijakan benar-benar dijalankan. “Kami akan melakukan pendampingan langsung, baik melalui pengawas sekolah maupun koordinasi dengan kepala sekolah. Semua ini agar guru merasa lebih tenang karena memiliki kejelasan aturan dalam menjalankan tugas,” tambahnya.
Pujianto juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sebagai organisasi profesi yang memiliki kedekatan langsung dengan para pendidik. Menurutnya, sinergi dengan PGRI akan memperkuat pelaksanaan kebijakan sekaligus membantu mencari solusi terhadap kendala yang mungkin muncul di lapangan. “Pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Dengan adanya komunikasi yang baik antara pemerintah, sekolah, dan organisasi profesi, implementasi kebijakan ini akan lebih mudah dijalankan,” ujarnya.
Selain membahas regulasi, kegiatan MKKS juga dimanfaatkan untuk mempererat silaturahmi antara pengurus PGRI dengan pihak sekolah. Hal ini dinilai penting untuk menjaga semangat kebersamaan dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kukar. “Kami percaya, dengan semangat kolaborasi, seluruh kebijakan pendidikan dapat berjalan baik. Tujuan akhirnya adalah peningkatan kualitas belajar siswa sekaligus menciptakan iklim pendidikan yang sehat,” pungkas Pujianto. []
Penulis: Hariyadi | Penyunting: Agus Riyanto
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara