ADVERTORIAL – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara menekankan pentingnya pemahaman guru terhadap regulasi terbaru yang dikeluarkan pemerintah pusat. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Disdikbud Kukar, Emy Rosana Saleh, saat menghadiri Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP se-Kukar yang berlangsung di Aula SMP Negeri 1 Tenggarong, Kamis (07/08/2025).
Dalam forum itu, para kepala sekolah dan guru mendapatkan sosialisasi mengenai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 11 Tahun 2025. Regulasi tersebut mengatur pembagian beban kerja guru, baik dalam pelaksanaan tugas utama maupun tambahan. Emy menjelaskan, pemahaman yang mendalam terhadap aturan ini sangat penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dalam praktik di lapangan.
“Beban kerja guru tidak hanya sebatas mengajar di kelas, tetapi juga mencakup tugas tambahan yang sudah diatur secara jelas dalam Permendikdasmen ini. Dengan pemahaman yang baik, guru dapat menjalankan profesinya dengan profesional dan tetap menjaga kualitas pembelajaran,” tegas Emy.
Ia menambahkan, kepala sekolah memiliki peran strategis untuk mendampingi para guru dalam memahami regulasi tersebut. Karena itu, Disdikbud Kukar berkomitmen melakukan pendampingan secara berkelanjutan agar implementasi kebijakan berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat bagi dunia pendidikan.
Selain sosialisasi, kegiatan MKKS juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab. Dalam kesempatan ini, para guru mengajukan beragam pertanyaan terkait penerapan aturan, mulai dari perhitungan jam mengajar, pembagian tugas tambahan, hingga penghargaan terhadap kinerja guru. Emy menyebutkan bahwa forum tersebut sangat bermanfaat untuk menyamakan persepsi sekaligus mencari solusi bersama.
“Melalui forum seperti ini, kita bisa berdiskusi langsung dan menyamakan persepsi. Harapannya tidak ada lagi guru yang merasa terbebani secara berlebihan, karena aturan ini justru memberikan kepastian dan perlindungan profesi,” ujarnya.
Kegiatan MKKS kali ini juga dirangkaikan dengan silaturahmi bersama pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kutai Kartanegara. Menurut Emy, kolaborasi antara Disdikbud, sekolah, dan PGRI sangat penting untuk menciptakan iklim pendidikan yang kondusif sekaligus mendorong peningkatan mutu pembelajaran.
“Kami berharap dengan adanya kolaborasi ini, para guru semakin termotivasi untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kukar. Regulasi hanya menjadi panduan, yang terpenting adalah bagaimana implementasinya mampu meningkatkan kualitas belajar siswa,” tutupnya. []
Penulis: Hariyadi | Penyunting: Agus Riyanto
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara