PEMERINTAH Desa Sidomukti, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2020–2027 pada Senin (07/07/2025) di Balai Desa Sidomukti. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan visi pembangunan desa dengan dinamika regulasi nasional dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Musdes dihadiri oleh Plt. Sekcam Kenduruan, Kepala Desa Sidomukti, perangkat desa, BPD, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, unsur RT/RW, LPMD, serta perwakilan tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, tenaga kesehatan, dan pendidikan.
Dalam forum tersebut, Pemerintah Desa bersama seluruh elemen masyarakat melakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap program-program pembangunan yang sebelumnya telah dirumuskan. Hal ini menyusul adanya revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta terbitnya kebijakan nasional yang menitikberatkan pada ketahanan pangan, transformasi ekonomi desa, dan pembangunan berkelanjutan.
Kepala Desa Sidomukti dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musdes ini bukan sekadar prosedur administratif, melainkan bagian dari proses demokratis untuk memastikan pembangunan desa tetap relevan dan tepat sasaran.
Plt. Sekcam Kenduruan menambahkan, perubahan RPJMDes merupakan bentuk keseriusan desa dalam merespons dinamika nasional dan lokal, serta wujud komitmen terhadap tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan transparan.
Hasil Musdes ini akan menjadi dasar penyusunan program prioritas desa hingga tahun 2027, termasuk dalam pengelolaan Dana Desa, penguatan UMKM desa, digitalisasi layanan, serta sektor strategis lainnya yang mendukung kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
Redaksi01-Alfian