PERAN kepolisian tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga mencakup keterlibatan aktif dalam pembangunan desa. Hal ini terlihat dalam kehadiran jajaran Polsek Cisaga yang ikut mengawal pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Desa Girimukti, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis.
Musdesus yang digelar di Aula Kantor Desa Girimukti tersebut mengagendakan pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Des) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung dalam suasana tertib, kondusif, dan partisipatif.
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cisaga IPTU Aceng Nayarana menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan elemen desa dalam memastikan proses pembangunan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Musyawarah ini juga membahas perubahan alokasi Dana Desa Tahun 2025, di mana sebesar 20% anggaran difokuskan pada program ketahanan pangan melalui penguatan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Langkah ini merupakan respons terhadap kebutuhan strategis desa dalam memperkuat ketahanan ekonomi dan pangan berbasis lokal.
Struktur Tim Penyusun RKP-Des 2026 telah ditetapkan, dengan Sekretaris Desa Girimukti dipercaya sebagai ketua tim. Adapun susunan anggota akan difinalisasi dalam waktu dekat oleh ketua tim bersama Ketua BPD, Sdr. Cartiwa, yang juga bertindak sebagai penanggung jawab Musdesus.
Kehadiran unsur Polsek, tokoh masyarakat, pemuda, tokoh agama, pendamping desa, serta perwakilan kecamatan menegaskan semangat kolaboratif dalam perencanaan pembangunan desa. Kegiatan ini mencerminkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh kucuran dana, tetapi oleh keselarasan visi dan sinergi seluruh pihak di tingkat desa.
Redaksi01-Alfian