Pangandaran — Upaya membangun kemandirian ekonomi di tingkat desa semakin menguat di Desa Pagergunung, Kecamatan Pangandaran, dengan digelarnya Musyawarah Desa (Musdes) untuk pembentukan dan pengesahan pengurus serta pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Musyawarah tersebut berlangsung pada Rabu (25/06/2025), pukul 09.00 WIB di Balai Desa Pagergunung, dan melibatkan keterwakilan berbagai unsur masyarakat.
Musdes yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Pagergunung ini tidak hanya menjadi agenda formal, namun juga menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk turut menentukan arah pembangunan ekonomi desanya. Hadir dalam forum tersebut unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, ketua RW se-Desa Pagergunung, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), tokoh masyarakat, Karang Taruna, dan unsur keamanan dari TNI dan Polri, termasuk Bhabinkamtibmas Brigadir Wahyu Rohim, S.H.
Partisipasi aktif masyarakat dalam forum ini memperlihatkan bahwa pembangunan desa berbasis kelembagaan ekonomi tidak bisa lepas dari prinsip transparansi dan kebersamaan. Dengan pengesahan pengurus baru, BUMDes diharapkan dapat dikelola secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
Musdes ini sekaligus menjadi wujud konkret pelaksanaan asas musyawarah dalam pengelolaan potensi ekonomi desa, yang menjadi bagian dari amanat Undang-Undang Desa. Melalui proses ini, warga memiliki peran penting dalam merumuskan siapa yang akan mengelola aset desa demi kemakmuran bersama.
Pemerintah Desa Pagergunung menegaskan komitmennya untuk terus melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan, khususnya dalam penguatan kelembagaan ekonomi desa. Ke depan, BUMDes yang terbentuk diharapkan mampu membuka lapangan kerja lokal, mengelola potensi unggulan desa, serta menjadi penggerak ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan.
REDAKSI01-ALFIAN