JAKARTA, Senin (23/06/2025) — Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan Koperasi Desa Merah Putih mampu menjangkau setidaknya separuh dari jumlah penduduk di setiap desa dan kelurahan sebagai anggota aktif. Target ambisius ini diharapkan dapat memperkuat rasa kepemilikan masyarakat terhadap koperasi dan mendorong partisipasi ekonomi secara kolektif.
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menyampaikan langsung target tersebut dalam keterangannya kepada awak media di kantor Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan. “Misalnya di desa itu ada 4.000 penduduk, minimal 2.000 menjadi anggota koperasi,” ujarnya.
Apa tujuan dari target ini? Menurut Budi, langkah ini dirancang untuk membangun keterikatan antara koperasi dengan warga desa. Dengan keterlibatan mayoritas penduduk sebagai anggota, koperasi diharapkan menjadi lembaga ekonomi yang benar-benar dimiliki, dikelola, dan dimanfaatkan bersama.
Siapa yang menjadi sasaran utama? Penduduk desa dan kelurahan di seluruh Indonesia, tanpa kecuali. Menteri Koperasi menyatakan bahwa setiap warga desa yang memiliki potensi produktif diharapkan terlibat dalam koperasi sebagai anggota, baik sebagai pemanfaat modal, pelaku usaha, maupun penerima manfaat layanan koperasi.
Di mana program ini akan dilaksanakan? Target ini berlaku secara nasional, mencakup seluruh wilayah Indonesia, dari desa pesisir hingga pedalaman. Koperasi Merah Putih diposisikan sebagai garda depan dalam mewujudkan kemandirian ekonomi berbasis komunitas.
Kapan target ini mulai diupayakan? Implementasi sudah dimulai sejak awal tahun 2025, dengan berbagai dukungan dari pemerintah pusat, termasuk percepatan legalisasi koperasi, pendampingan teknis, hingga akses permodalan dan distribusi logistik.
Mengapa keterlibatan besar-besaran ini dianggap penting? Karena koperasi yang inklusif berpotensi meningkatkan solidaritas ekonomi, memperluas akses pembiayaan rakyat, serta mempercepat pemerataan kesejahteraan di desa.
Bagaimana cara mencapainya? Pemerintah akan mendorong pembinaan berkelanjutan, sosialisasi intensif, serta kemitraan dengan BUMN dan sektor swasta untuk memastikan koperasi tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi aktif secara fungsional.
Redaksi01-Alfian