Bukan Sekadar Layanan Kesehatan, Posyandu Jepara Dibidik Layani 6 SPM

Pemkab Jepara mendorong pemerataan Posyandu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal di 185 desa dan kelurahan untuk memperluas akses pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perumahan, ketenteraman, perlindungan masyarakat, dan layanan sosial.

JEPARA – Sebanyak 185 desa dan kelurahan di Kabupaten Jepara ditargetkan memiliki Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang menerapkan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Transformasi tersebut menjadi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara untuk memperluas jangkauan pelayanan dasar masyarakat, sekaligus memperkuat fungsi Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan yang berperan langsung dalam pembangunan desa.

Target itu menjadi tantangan tersendiri mengingat Jepara saat ini memiliki 1.128 Posyandu. Pemerintah daerah mendorong sedikitnya satu Posyandu di setiap desa dan kelurahan dapat bertransformasi dari sistem Integrasi Layanan Primer (ILP) menuju pelayanan terpadu berbasis enam SPM.

Ketua Tim Pembina Posyandu (TP Posyandu) Kabupaten Jepara, Laila Saidah Witiarso Utomo, mengatakan transformasi Posyandu tidak cukup hanya ditandai dengan bertambahnya jenis pelayanan. Perubahan tersebut harus mampu menghadirkan layanan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Laila dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Enam SPM sekaligus pelantikan Ketua TP Posyandu Kecamatan di Ruang Rapat Sultan Hadlirin, Jepara, Kamis (5/11/2026), sebagaimana diberitakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jepara, Kamis, (05/11/2026).

Menurut Laila, terdapat tiga pilar utama yang harus menjadi perhatian dalam transformasi Posyandu, yakni penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas layanan, dan pembinaan secara berkelanjutan. Ketiga aspek tersebut merupakan hasil pembahasan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu dan Rakor Posyandu tingkat Provinsi Jawa Tengah (Jateng) 2026.

“Posyandu harus semakin kuat sebagai lembaga Kemasyarakatan desa, serta mampu menghadirkan layanan terpadu enam SPM, serta didukung pembinaan yang terstruktur dari tingkat pusat hingga desa dan kelurahan,” ucap Ella, sapaan akrabnya.

Ia menekankan, perangkat daerah harus memastikan program penguatan Posyandu masuk dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Dukungan tersebut diperlukan agar transformasi tidak berhenti pada perubahan sistem pelayanan, tetapi juga ditopang kebijakan, anggaran, dan pembinaan yang memadai.

“Jadilah penggerak kolaborasi, kawal data, jaga semangat kader, dan pastikan kehadiran Posyandu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Selain memberikan pelayanan secara langsung, Posyandu juga diharapkan mampu menjadi penghubung antara masyarakat dengan berbagai program pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya. Dengan fungsi tersebut, Posyandu dapat memperkuat koordinasi pelayanan sekaligus membantu masyarakat mengakses berbagai kebutuhan dasar.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Jepara, Muh Ali, menjelaskan bahwa enam bidang pelayanan yang menjadi sasaran transformasi mencakup pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

Ia menyebutkan, keberadaan 1.128 Posyandu di Jepara merupakan modal penting untuk memperluas penerapan sistem pelayanan terpadu tersebut. Namun, pemerintah daerah tetap mendorong pemerataan transformasi agar setiap desa dan kelurahan memiliki Posyandu yang mampu menjalankan fungsi pelayanan enam SPM.

“Kalau kita total Posyandu di Jepara ada 1.128. Paling tidak kita upayakan satu desa satu Posyandu, yang bertransformasi dari ILP ke 6 SPM. Jadi kami harap, 185 desa dan kelurahan bertransformasi ke 6 SPM,” jelasnya.

Penerapan enam SPM diharapkan mengubah peran Posyandu menjadi lebih luas, tidak hanya berorientasi pada pelayanan kesehatan, tetapi juga mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di berbagai sektor. Penguatan kelembagaan, ketersediaan sumber daya, kapasitas kader, serta dukungan anggaran menjadi faktor penting agar transformasi tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan.

Melalui target pemerataan di 185 desa dan kelurahan, Pemkab Jepara berharap Posyandu semakin berdaya sebagai pusat pelayanan masyarakat berbasis desa. Dengan demikian, manfaat pelayanan dasar dapat dirasakan lebih merata dan menjangkau masyarakat hingga tingkat paling bawah. []

Redaksi 01

About redaksi01

Check Also

Target 6 Juta KK hingga Desember, Jateng Genjot Registrasi Perlinsos

PDF đź“„Pemprov Jateng mengandalkan jaringan Posyandu, pendamping sosial, TNI, dan Polri untuk mengejar target registrasi …

Petani Mangga Desa Krasak Dapat Pendampingan, Produktivitas Kebun Digenjot

PDF đź“„INDRAMAYU – Petani mangga di Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mendapatkan …

Pemilihan Anggota BPD Dusun Pekat 2 Dikawal, Warga Diminta Jaga Kondusivitas

PDF đź“„DOMPU – Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) perwakilan Dusun Pekat 2, Desa Pekat, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *