Pemilihan BPD Sukarami Berlangsung, Warga Tentukan Wakil Desa

OGAN KOMERING ULU – Keterwakilan masyarakat dalam pemerintahan Desa Sukarami, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), memasuki tahap penentuan melalui pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kamis (05/11/2026). Proses tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan figur yang akan membawa aspirasi warga untuk masa jabatan 2027–2035.

Pemilihan yang berlangsung di Kantor Desa Sukarami itu melibatkan sejumlah calon dari daerah pemilihan (dapil) dan unsur keterwakilan perempuan. Sebanyak delapan calon mengikuti proses pemilihan untuk memperebutkan kepercayaan masyarakat.

Untuk Dapil 2, empat calon yang bersaing yakni Wiwin Saputra dengan nomor urut 1, Dendi Irawan nomor urut 2, Ipan Saputra nomor urut 3, dan Nuzatri Marusita nomor urut 4. Sementara itu, keterwakilan perempuan diikuti Nopi Andriani nomor urut 1 dan Yeyen Novalia nomor urut 2.

Ketua Panitia, Impi Herpizon, menjelaskan bahwa Dapil 1 dan Dapil 2 masing-masing memperebutkan dua kursi. Namun, mekanisme pemilihan di Dapil 1 dilakukan melalui musyawarah karena hanya terdapat dua calon.

“Dapil 1 dan Dapil 2 merebutkan 2 kursi, untuk Dapil 1 dilakukan musyawarah karena hanya terdapat 2 orang calon, yaitu Joni Saputra dan Didi Saputra,” ujar Impi.

Kepala Desa (Kades) Sukarami, Pipin Candra, mengapresiasi panitia dan masyarakat yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan tersebut. Ia menilai proses ini bukan sekadar menentukan anggota BPD, melainkan juga menjadi sarana pembelajaran demokrasi bagi warga desa melalui partisipasi dan musyawarah.

“Kami sangat mengapresiasi semangat partisipasi masyarakat dan kinerja panitia dalam menyelenggarakan acara ini. Nilai-nilai demokrasi harus senantiasa kita junjung tinggi. Siapapun yang terpilih nantinya, itu adalah kemenangan bersama demi kemajuan dan kesejahteraan Desa Sukarami yang kita cintai ini,” ujar Pipin.

Keberadaan BPD diharapkan memperkuat penyaluran aspirasi masyarakat dusun serta mendukung tata kelola pemerintahan desa yang inklusif. Karena itu, keterlibatan warga dalam proses pemilihan menjadi bagian penting untuk menentukan wakil yang dipercaya menjalankan fungsi kelembagaan tersebut.

Hingga berita ini disusun, pemungutan suara masih berlangsung dengan pengawalan panitia dan situasi yang dilaporkan tertib. Masyarakat masih menunggu hasil penghitungan suara untuk mengetahui calon yang terpilih menjadi anggota BPD Sukarami periode 2027–2035. Hasil pemilihan tersebut akan menentukan susunan keterwakilan warga dalam kelembagaan desa untuk masa jabatan mendatang. []

Redaksi02

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Desa Oba Andalkan Wisata Mata Air untuk Penilaian Inovasi Nasional

PDF đź“„TIDORE KEPULAUAN – Inovasi wisata berbasis potensi alam Desa Oba, Kecamatan Oba Utara, menjadi …

Jalan Usaha Tani Desa Lingo Lango Dibangun, Petani Harapkan Akses Panen Lebih Mudah

PDF đź“„SUMBA BARAT – Pembangunan jalan usaha tani di Desa Lingo Lango, Kecamatan Tanarighu, Kabupaten …

Desa Bilebante Sulap Bekas Tambang Jadi Wisata Hijau, Wakili NTB di Tingkat Nasional

PDF đź“„LOMBOK TENGAH – Keberhasilan masyarakat Desa Wisata Hijau Bilebante, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *