Baru 16,77 Persen, Penegasan Batas Desa di Indonesia Dikebut

Capaian penegasan batas desa secara nasional baru 16,77 persen hingga Agustus 2026, sehingga pemerintah memperluas pendampingan teknis melalui ILASPP yang mencakup delapan kabupaten, termasuk Muna Barat dan Buton Tengah.

MUNA BARAT DAN BUTON TENGAH – Rendahnya capaian penegasan batas desa secara nasional menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah. Hingga akhir Agustus 2026, penyelesaian batas desa yang dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru mencapai 16,77 persen dari total 75.266 desa di Indonesia. Untuk mempercepat proses tersebut, pemerintah memperkuat pendampingan teknis melalui Program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASPP), termasuk di Kabupaten Muna Barat (Mubar) dan Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sosialisasi penegasan batas desa melalui program tersebut digelar di Mubar dan Buteng pada 30 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong pemerintah daerah melengkapi proses penetapan batas wilayah desa beserta dokumen administrasi dan peta pendukungnya.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Bina Pemdes) Kemendagri Bernhard E Rondonuwu, melalui Direktur Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Bina Pemdes Lusje Anneke Tabalujan, menekankan pentingnya kejelasan batas wilayah sebagai dasar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

“Batas desa merupakan basis perencanaan pembangunan di desa,” kata Lusje dalam keterangan tertulis, Selasa (3/11/2026).

Data yang masih rendah tersebut menunjukkan perlunya percepatan pelaporan dari pemerintah daerah. Kemendagri masih menunggu laporan resmi mengenai perkembangan penegasan batas desa, termasuk dokumen peraturan kepala daerah tentang peta batas desa, data digital peta, berita acara, serta bukti verifikasi teknis.

Lusje meminta kepala daerah segera menyampaikan perkembangan penyelesaian batas desa kepada Ditjen Bina Pemdes. Pemerintah daerah juga didorong menyediakan anggaran melalui perencanaan pembangunan daerah agar proses penegasan batas tidak terhambat keterbatasan pembiayaan.

Kejelasan batas wilayah dinilai memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan. Selain membantu penertiban administrasi kependudukan dan memperjelas kepemilikan aset, batas desa yang pasti dapat mengurangi potensi konflik wilayah serta mendukung penyaluran program pemerintah agar tepat sasaran.

Dari sisi ekonomi, kepastian wilayah juga diharapkan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif. Kejelasan administrasi dan penguasaan wilayah menjadi salah satu unsur penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan secara terarah.

Pada tahap kedua 2026, ILASPP menyasar delapan kabupaten, yakni Kulon Progo, Klaten, Pati, Gunung Kidul, Bantul, Buteng, Muna, dan Mubar. Program tersebut merupakan kolaborasi Bank Dunia, Kemendagri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Badan Informasi Geospasial (BIG).

Sebelumnya, dukungan percepatan penegasan batas melalui ILASPP juga diberikan kepada Kabupaten Bolaang Mongondow, Donggala, dan Toli-Toli. Khusus di Sultra, program ini mencakup 272 desa, terdiri atas 81 desa di Mubar, 124 desa di Muna, dan 67 desa di Buteng.

Proses penegasan batas desa tidak cukup hanya mengandalkan pemetaan teknis. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan kondisi sosial dan lingkungan setempat serta mengidentifikasi potensi sengketa sejak awal. Jika ditemukan persoalan, penyelesaiannya dapat ditempuh melalui fasilitasi dan mediasi.

Karena itu, keterlibatan pemerintah daerah, kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mempercepat penyelesaian batas wilayah. Pemerintah berharap pendampingan melalui ILASPP dapat memperkuat koordinasi pusat dan daerah sehingga penegasan batas desa berjalan sesuai ketentuan hukum dan teknis.

Kepastian batas wilayah diharapkan menjadi landasan bagi administrasi pemerintahan desa yang tertib, mencegah perselisihan antardesa, serta mendukung perencanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat yang lebih tepat sasaran. []

Redaksi 01

About redaksi01

Check Also

Akses Jalan Mantangai Diharapkan Lebih Baik pada 2027

PDF 📄Dalam Safari Jumat di Desa Rantau Jaya, Bupati Kapuas meresmikan Masjid Al-Qayyum sekaligus menyoroti …

Koperasi Merah Putih Diharapkan Buka Pasar Baru bagi UMKM dan Petani

PDF 📄Pelaku UMKM di Purworejo dan petani belimbing di Blitar berharap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih …

Ratusan Warga Bersihkan Danau Lido, Ini Harapan Masyarakat

PDF 📄Ratusan warga Kampung Tambakan bersama pemerintah dan mitra lingkungan membersihkan Danau Lido, sekaligus mendorong …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *