Heru Purwanto resmi dilantik sebagai anggota BPD antarwaktu Desa Semono untuk masa keanggotaan 2026–2034, dengan harapan memperkuat kemitraan dan koordinasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
PURWOREJO DESA NUSANTARA – Penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi salah satu harapan setelah Heru Purwanto resmi mengemban tugas sebagai anggota BPD antarwaktu Desa Semono, Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo, untuk masa keanggotaan 2026–2034. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut berlangsung pada Jumat (30/10/2026), dengan Camat Bagelen, R. Iman Ciptadi, bertindak sebagai pejabat yang meresmikan.
Pelantikan anggota antarwaktu ini diharapkan memperkuat fungsi BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Selain menjalankan fungsi legislasi, BPD memiliki peran menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta mengawasi jalannya pemerintahan desa.
Dalam sambutannya, Iman Ciptadi mengingatkan Heru agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan membangun hubungan koordinasi yang baik bersama pemerintah desa. Ia juga menekankan pentingnya musyawarah dan mengutamakan kepentingan masyarakat dalam menjalankan amanah.
“BPD itu bukan pesaing Kepala Desa tetapi menjadi mitra kerja dalam pemerintahan Desa, untuk itu bangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Kepala Desa dan Perangkat Desa,” ujarnya.
Pesan tersebut menegaskan bahwa hubungan BPD dengan pemerintah desa semestinya dibangun atas dasar kemitraan, bukan persaingan. Komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang terjaga diperlukan agar pelaksanaan tugas masing-masing lembaga dapat berjalan selaras.
Dengan bergabungnya Heru Purwanto, BPD Desa Semono diharapkan semakin optimal menjalankan perannya sebagai lembaga yang mewakili aspirasi warga. Sinergi antara BPD dan pemerintah desa juga diharapkan mendorong tata kelola pemerintahan yang demokratis, transparan, partisipatif, dan akuntabel demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. []
Redaksi 01
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara