SUSTAIN Kutim Tahap II periode 2026–2030 mengintegrasikan perlindungan ekosistem, penguatan tata kelola lahan, penanganan konflik perkebunan, serta peningkatan ekonomi masyarakat melalui enam agenda pembangunan berkelanjutan.
ADVERTORIAL – Upaya pengurangan deforestasi dan perlindungan ekosistem menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Program Sustainable Landscape Initiative in Kutai Timur (SUSTAIN Kutim) Tahap II periode 2026–2030. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) memperkuat pengelolaan perkebunan kelapa sawit dan karet melalui enam agenda utama yang mencakup perlindungan keanekaragaman hayati, penanganan konflik perkebunan, penyelarasan kebijakan, serta pengembangan kegiatan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan.
Penguatan pengelolaan lingkungan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam peluncuran SUSTAIN Kutim Tahap II oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, di Hotel Royal Victoria, Sangatta, Kamis (29/10/2026). Program lanjutan ini diarahkan untuk memastikan pengembangan sektor perkebunan tetap memperhatikan keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat dan kelestarian sumber daya alam.
Salah satu prioritas program ialah perlindungan serta pemulihan bentang alam yang memiliki nilai ekologis penting. Upaya tersebut mencakup pelestarian kawasan bernilai konservasi tinggi dan penguatan pengelolaan lahan untuk menekan risiko kerusakan lingkungan akibat aktivitas perkebunan.
Agenda konservasi menjadi kelanjutan dari pelaksanaan SUSTAIN Kutim Tahap I pada 2023–2026 yang telah mendukung perlindungan kawasan bernilai konservasi tinggi di tingkat desa dan kabupaten. Pada tahap kedua, pendekatan perlindungan lingkungan diperluas melalui kerja sama pemerintah daerah, pelaku usaha perkebunan, koperasi, masyarakat, dan mitra pembangunan.
Selain konservasi, program memprioritaskan penguatan kelembagaan serta tata kelola pengambilan keputusan. Penguatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan koordinasi antarpihak, menangani konflik perkebunan, mengharmonisasikan kebijakan, dan mengintegrasikan prinsip keberlanjutan ke dalam perencanaan pembangunan daerah.
Forum Multipihak untuk Investasi dan Kolaborasi (FORMIKA) Kutim menjadi salah satu wadah yang didorong untuk mempertemukan berbagai kepentingan dalam pelaksanaan program. Penguatan peran FORMIKA diharapkan dapat membantu pemerintah daerah menyelaraskan pembangunan sektor perkebunan dengan kebutuhan masyarakat serta upaya perlindungan lingkungan.
Ketua Harian FORMIKA Kutim, Sudirman Latif, melaporkan bahwa para pihak telah menyepakati kerangka kerja sama berupa hasil bersama dan indikator kunci pada Selasa (27/10/2026). Kesepakatan tersebut menjadi dasar pembagian peran dan tanggung jawab dalam melaksanakan program tahap kedua, termasuk menentukan arah pencapaian serta mekanisme koordinasi antarpihak.
Lokakarya diikuti sekitar 70 peserta yang berasal dari organisasi perangkat daerah (OPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, pelaku usaha perkebunan, mitra pembangunan, dan organisasi pelaksana. Pertemuan itu membahas evaluasi hasil program tahap pertama, penyusunan indikator pencapaian bersama, serta penyelarasan rencana kegiatan dengan prioritas pembangunan daerah.
Selain penguatan kelembagaan dan perlindungan ekosistem, empat agenda lainnya mencakup pengembangan produksi pertanian berkelanjutan, peningkatan penghidupan masyarakat lokal, penguatan pembiayaan melalui investasi sektor swasta, serta penyelarasan pengelolaan keuangan publik dengan prinsip pengelolaan bentang alam berkelanjutan.
Di sektor produksi, program mendorong penerapan praktik pertanian regeneratif dan Good Agricultural Practices (GAP) atau praktik pertanian yang baik. Pendekatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kemampuan pekebun dan pekerja perkebunan dalam mengelola lahan secara lebih produktif dan bertanggung jawab.
Penguatan ekonomi masyarakat juga dilakukan melalui diversifikasi sumber pendapatan dan pengembangan koperasi agar masyarakat memiliki peluang usaha yang lebih luas.
Ardiansyah menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak cukup hanya mengandalkan sumber daya alam dan infrastruktur. Pemanfaatan komoditas perkebunan harus mampu membuka kesempatan ekonomi sekaligus memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
“Kita tidak ingin potensi kelapa sawit dan karet hanya berhenti pada penjualan bahan mentah, tetapi harus mampu membuka peluang usaha, memperkuat peran koperasi, dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Kutai Timur,” ujar Ardiansyah.
Menurutnya, keberhasilan program juga harus memberikan manfaat bagi pekebun swadaya yang menjadi bagian penting dalam rantai produksi kelapa sawit dan karet.
Karena itu, penerapan standar keberlanjutan perlu disertai pendampingan dan penguatan kapasitas agar pekebun mampu menjalankan praktik pengelolaan kebun yang sesuai dengan ketentuan tanpa kehilangan peluang memperoleh pendapatan yang layak.
“Petani swadaya tidak hanya dituntut memenuhi standar keberlanjutan, tetapi juga harus memperoleh dukungan agar mampu menjalankannya secara konsisten dan tetap mendapatkan manfaat ekonomi yang layak,” tutupnya.
Dalam pelaksanaan SUSTAIN Kutim Tahap II, Pemkab Kutim bekerja sama dengan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) GmbH dan Proforest untuk memperkuat pendekatan pengelolaan bentang alam berkelanjutan.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah membangun koordinasi yang lebih efektif, memperluas penerapan praktik perkebunan bertanggung jawab, serta memperkuat pemantauan terhadap pemanfaatan lahan.
Ardiansyah berharap enam agenda program dijalankan melalui pembagian peran yang jelas dan evaluasi berkala. Indikator keberhasilannya diharapkan tidak hanya berkaitan dengan peningkatan produktivitas dan kesejahteraan pekebun, tetapi juga mencakup perluasan akses pasar serta terjaganya kualitas lingkungan.
Melalui pelaksanaan SUSTAIN Kutim Tahap II hingga 2030, Pemkab Kutim berupaya membangun pengelolaan perkebunan yang lebih terkoordinasi, produktif, dan berwawasan lingkungan. Penguatan konservasi, penyelesaian persoalan tata kelola lahan, serta kerja sama multipihak diharapkan menjadi landasan untuk mengurangi deforestasi sekaligus mempertahankan sumber penghidupan masyarakat secara berkelanjutan. []
Penulis: Hariyadi | Penyunting: Agus Riyanto
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara