Kepala Desa Manola Terancam Hukum Setelah Menganiaya Warga Hingga Luka Parah

KUPANG – Aloysius Marabijala (42), warga Kampung Kabara Kowe, Desa Manola, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), dianiaya kepala desanya berinisial J (40). Akibatnya, Aloysius mengalami luka serius di bagian wajah dan harus mendapat 22 jahitan di pipinya. “Kasus penganiayaan ini terjadi kemarin dan sudah dilaporkan ke Polres Sumba Barat,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Media, Sabtu (20/07/2024) malam.

Ariasandy menuturkan, kejadian itu berawal ketika acara pesta di rumah seorang warga bernama Dangi Bili. Acara itu dihadiri sejumlah warga, termasuk Aloysius dan J. Ketika acara berlangsung, dua warga bernama Lango dan Jefri bertengkar.

Melihat itu, Aloysius lalu mendekati keduanya untuk melerai. Namun, J malah menuju Aloysius dan memukulnya menggunakan kepalan tangan sebanyak dua kali. Usai dipukul, Aloysius terjatuh ke tanah. J lalu mengikuti dan menginjaknya. “Korban mengalami luka pada dahi, luka robek sebanyak 12 jahitan di pipi bagian kanan dan dada terasa sakit hingga harus menjalani perawatan medis,” ujar dia.

Aloysius dan keluarganya yang tak terima lantas melaporkan kejadian itu ke polisi. “Usai menerima laporan, anggota lalu memanggil sejumlah saksi. Korban juga sudah divisum. Rencananya pelaku yang merupakan kepala desa akan diperiksa,” kata Ariasandy. []

Redaksi08

About Rara

Check Also

PKD Kekraf Tival 2024 Resmi Dibuka: Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif Desa

TENGGARONG SEBERANG – Pekan Kreatif Daerah (PKD) Kekraf Tival 2024 resmi dimulai pada Minggu, 1 …

Edi Damansyah-Rendi Solihin Dominasi Dukungan Pemilih Muda di Kukar

KUTAI KARTANEGARA – Lembaga penelitian kebijakan dan opini publik, Charta Politika merilis hasil survei elektabilitas …

Rencana RAPBD 2025: Fokus Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

TENGGARONG – PENJABAT Sementara (Pjs) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Bambang Arwanto menyampaikan rencana penyusunan Rencana …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *