Distransnaker Kutim Dorong Skema 50:50 Mutasi dan Rekrutmen Lokal

Distransnaker Kutim mendorong perusahaan menyeimbangkan pekerja hasil mutasi dengan perekrutan tenaga kerja dari Sangatta agar efisiensi perusahaan tidak mengurangi kesempatan kerja masyarakat lokal.

ADVERTORIAL – Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendorong perusahaan menyeimbangkan kebutuhan tenaga kerja melalui skema 50:50 antara pekerja yang dimutasi dari luar daerah dan tenaga kerja yang direkrut dari Sangatta. Langkah tersebut diarahkan agar kebijakan mutasi tidak menutup peluang masyarakat lokal memperoleh pekerjaan.

Kepala Dinas (Kadis) Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kutim Sulisman mengatakan perusahaan terkadang memilih memindahkan karyawan dari wilayah lain ketika membutuhkan tenaga kerja di Sangatta. Mutasi juga dapat menjadi solusi ketika perusahaan mengalami kelebihan tenaga kerja di suatu daerah sehingga pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat dihindari.

“Untuk daripada mereka mem-PHK, kalau memang ada solusi yang lebih baik, ya itu tadi mungkin lebih baik dimutasi,” katanya.

Meski demikian, Distransnaker Kutim meminta perusahaan tidak memenuhi seluruh kebutuhan tenaga kerjanya melalui mutasi. Sebagian kebutuhan pekerja diharapkan tetap diisi melalui perekrutan masyarakat lokal.

“Tolong paling enggak 50-50 lah. Jadi yang mau mutasi itu separuh, nanti yang sisanya rekrutmen dari Sangatta, jangan semua di daerah tadi,” ungkapnya, Senin (28/09/2026).

Menurut Sulisman, mekanisme tersebut diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan efisiensi perusahaan dan kepentingan masyarakat setempat mendapatkan kesempatan kerja. Mutasi pekerja dinilai dapat membantu perusahaan menekan biaya karena perekrutan baru membutuhkan proses dan anggaran tersendiri, tetapi kesempatan pencari kerja lokal tetap harus diperhatikan.

Sebagai bagian dari pengawasan ketenagakerjaan, Distransnaker Kutim juga mewajibkan perusahaan yang beroperasi di Kutim melaporkan setiap rencana rekrutmen maupun mutasi pekerja.

Perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja baru harus menyampaikan laporan lowongan kerja kepada Distransnaker Kutim dengan mencantumkan kebutuhan serta jumlah pekerja yang akan direkrut.

“Perusahaan A misalnya itu mau rekrut, lapor kami biasanya loker, berapa jumlah karyawan yang mau direkrut,” ujarnya, Senin (28/09/2026).

Laporan yang diterima selanjutnya diperiksa untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan ketenagakerjaan sebelum dicatat melalui sistem informasi ketenagakerjaan yang dikelola Distransnaker Kutim.

Pengawasan serupa juga dilakukan terhadap rencana mutasi karyawan antarwilayah, terutama yang dilakukan perusahaan berskala besar. Sulisman mengatakan laporan mengenai rekrutmen dan mutasi pekerja masih terus disampaikan perusahaan hingga saat ini.

Selain soal rekrutmen dan mutasi, Distransnaker Kutim menaruh perhatian terhadap pekerja lokal ketika perusahaan melakukan pengurangan tenaga kerja. Sulisman menyebut pihaknya pernah meminta salah satu perusahaan yang melakukan PHK dalam jumlah cukup besar agar mempertimbangkan keberlangsungan kerja masyarakat setempat.

“Tolong perhatikan jangan orang lokal yang di-PHK,” tandasnya.

Melalui pengawasan terhadap rekrutmen, mutasi, dan PHK serta dorongan keseimbangan antara pekerja mutasi dan tenaga kerja lokal, Distransnaker Kutim berharap kebutuhan perusahaan tetap terpenuhi tanpa mengurangi kesempatan masyarakat setempat mendapatkan pekerjaan dan menjaga hubungan industrial yang kondusif di Kutim. []

About admin04

Check Also

Kutim Siapkan Running Fest Lebih Menantang pada 2027

PDF 📄Kesuksesan Bupati Running Fest 2026 yang menarik 2.512 peserta mendorong Pemkab Kutim menyiapkan perlombaan …

Distransnaker Kutim Dorong Perusahaan Buka Ruang Kerja bagi Disabilitas

PDF 📄Distransnaker Kutim mendorong perusahaan membuka posisi kerja yang sesuai bagi penyandang disabilitas dengan mempertimbangkan …

Libatkan Guru dan Pelajar, Disdikbud Kutim Perkuat Pemajuan Budaya

PDF 📄Meski efisiensi anggaran membatasi jumlah sasaran, Disdikbud Kutim tetap menjalankan pembinaan budaya lokal melalui …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *