Baru 50 Gerai Selesai, 230 Koperasi Desa Bandung Dikebut

Pemerintah desa di Kabupaten Bandung didorong mempercepat penyelesaian 230 gerai Koperasi Desa Merah Putih agar kelembagaan koperasi yang telah terbentuk dapat segera menjalankan kegiatan ekonomi masyarakat.

BANDUNG – Sebanyak 230 desa dan kelurahan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, masih menunggu penyelesaian gerai Koperasi Desa Merah Putih dari total 280 desa dan kelurahan yang menjadi sasaran pembangunan fasilitas tersebut. Pemerintah desa diminta mempercepat koordinasi agar koperasi dapat segera memiliki sarana operasional.

Dari keseluruhan wilayah tersebut, baru sekitar 50 desa yang telah menyelesaikan pembangunan gerai. Kondisi itu membuat percepatan pembangunan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung agar keberadaan koperasi tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan, tetapi dapat digunakan untuk kegiatan ekonomi masyarakat desa.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan pemerintah desa memiliki peran dalam mendorong penyelesaian fasilitas koperasi sekaligus mengarahkan dukungan yang diperlukan di masing-masing wilayah.

“Koperasi Desa Merah Putih adalah salah satu program Asta Cita dalam rangka mengembalikan kembali semangat gotong royong dan saat ini sudah ada sekitar 50 gerai yang selesai dibangun,” ujarnya.

Pemkab Bandung meminta pemerintah desa segera berkoordinasi untuk mengidentifikasi kebutuhan pembangunan gerai serta memanfaatkan dukungan dari berbagai pihak. Langkah tersebut diarahkan agar penyelesaian fasilitas dapat dilakukan sesuai kondisi dan kebutuhan setiap wilayah.

Salah satu gambaran kondisi tersebut terdapat di Desa Nagrak. Kelembagaan koperasi di desa itu disebut telah berjalan, tetapi fasilitas gerainya masih belum selesai.

“Di Desa Nagrak ini koperasinya sudah berdikari, tinggal gerainya yang belum,” katanya.

Penyelesaian gerai menjadi penting karena fasilitas tersebut diproyeksikan mendukung operasional koperasi di tingkat desa. Dengan adanya sarana yang memadai, koperasi diharapkan tidak sekadar terbentuk secara kelembagaan, tetapi dapat menjalankan aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan masyarakat setempat.

Dadang mengatakan percepatan pembangunan gerai perlu dilakukan melalui koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa, termasuk dalam menentukan kebutuhan serta dukungan yang diperlukan. Upaya tersebut menjadi bagian dari penguatan koperasi sebagai wadah kegiatan ekonomi masyarakat di tingkat desa, sebagaimana diberitakan Antara, Jumat (25/09/2026).

Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih juga diarahkan untuk memperkuat semangat gotong royong dalam mengelola potensi ekonomi desa. Karena itu, penyelesaian fasilitas menjadi salah satu tahapan agar koperasi yang telah dibentuk dapat menjalankan fungsi tersebut.

“Intinya, pemerintah harus hadir melalui kebijakan dan program yang menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Pemkab Bandung menargetkan penyelesaian 230 gerai yang belum rampung dilakukan secara bertahap. Penyelesaian fasilitas tersebut diharapkan membuat seluruh koperasi di wilayah Kabupaten Bandung memiliki sarana operasional yang dapat menunjang kegiatan ekonomi masyarakat desa. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Desa Baskara Bakti Dorong UMKM Terapkan Wisata Ramah Lingkungan

PDF đź“„Desa Baskara Bakti memperkuat pengembangan wisata ramah lingkungan dengan membekali pelaku UMKM dan masyarakat …

68 Desa Kekurangan Air, BPBD Banyumas Salurkan 4 Juta Liter

PDF đź“„Puluhan desa di Banyumas menghadapi kebutuhan air bersih yang terus meningkat setelah kekeringan meluas …

Koperasi Desa Jadi Penggerak Usaha Nelayan Sinjai

PDF đź“„Integrasi koperasi dengan kampung nelayan di Tongke-Tongke diarahkan untuk memperluas akses permodalan, menyerap hasil …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *