364 Desa di Sumut Sudah Mandiri, Pemprov Targetkan Peningkatan Status

SUMATERA UTARA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendorong pemerintah kabupaten/kota memperbarui data Indeks Desa secara aktif sebagai pijakan untuk meningkatkan status perkembangan desa. Langkah tersebut diarahkan agar kebijakan pembangunan lebih tepat sasaran sekaligus mempercepat pengurangan jumlah desa tertinggal dan sangat tertinggal di Sumut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Sumut Muhammad Suib mengatakan, pembaruan data diperlukan untuk menggambarkan kondisi desa secara menyeluruh. Informasi tersebut kemudian dapat digunakan pemerintah dalam menentukan bentuk intervensi pembangunan sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.

“Untuk itu, kami juga telah mengundang 27 daerah di Sumut yang mempunyai desa, kita undang rakor pada hari Kamis. Ini bukanlah kerjaan (Dinas) PMD Provinsi Sumut saja, tapi PMD Kabupaten/Kota ikut melakukan pendampingan agar desa naik kelas,” ucapnya, sebagaimana diberitakan Tribun-Medan, Jumat (28/08/2026).

Menurut Suib, Indeks Desa menjadi salah satu tolok ukur kemajuan dan kemandirian desa. Data tersebut juga digunakan sebagai salah satu dasar dalam penyaluran dana desa.

Pengukuran kondisi desa dilakukan melalui enam dimensi, yakni layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola. Karena itu, keterlibatan pemerintah daerah hingga tingkat kabupaten/kota dinilai penting agar proses pemutakhiran berjalan optimal.

“Kami telah menyampaikan ke Gubernur dan Wakil Gubernur persoalan wajah Sumut. Kementerian Desa mempunyai program namanya indeks desa,” ucapnya, Jumat (28/8/2026).

Berdasarkan Keputusan Menteri Desa (Kepmendes) Nomor 342 Tahun 2025, Sumut memiliki 5.417 desa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 364 desa berstatus mandiri, 1.296 desa maju, 2.529 desa berkembang, 707 desa tertinggal, dan 521 desa sangat tertinggal.

Jumlah desa mandiri tersebut bertambah 196 desa dibandingkan 2024. Meski menunjukkan perkembangan positif, Pemprov Sumut masih menilai diperlukan pendampingan berkelanjutan agar desa yang berstatus tertinggal dan sangat tertinggal dapat meningkatkan tingkat perkembangannya.

Suib juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menjadikan jumlah desa yang telah mencapai status tertentu sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan. Menurut dia, kualitas data menjadi bagian penting karena hasil pemutakhiran akan menentukan gambaran kebutuhan pembangunan di setiap desa.

“Janganlah tertinggal terus. Pembangunan yang tepat sasaran dimulai dari data yang benar. Jika data kuat, kebijakan pun akan tepat, dan hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat desa,” pungkasnya.

Upaya meningkatkan kemandirian desa tersebut turut dikaitkan dengan program Kampung Kreatif Sumut Berkah. Pemprov Sumut menyiapkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dengan nilai intervensi sekitar Rp5 miliar hingga Rp50 miliar untuk kawasan yang memenuhi kriteria.

Program tersebut diarahkan untuk mempercepat pembangunan berbasis desa, meningkatkan perekonomian masyarakat, dan mendukung pengentasan kemiskinan. Intervensi pembangunan diharapkan dapat membantu desa yang masih tertinggal meningkatkan statusnya secara bertahap. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Bantuan Pangan Hadir Saat Pendapatan Warga Desa Bajo Menurun

PDF đź“„GORONTALO – Bantuan beras dari Perusahaan Umum (Perum) Bulog menjadi penyangga kebutuhan pangan warga …

500 Rumah di Desa-Desa Dompu Bersiap Dapat Bantuan

PDF đź“„NUSA TENGGARA BARAT – Sebanyak 500 rumah milik masyarakat rentan di Kabupaten Dompu, Nusa …

Mahasiswa Fakultas Hukum Untad Siap Kenalkan Posbankum

PDF đź“„PALU – Kolaborasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Fakultas …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *