Pemerintah Buka Akses Dana PSR untuk Kopdes Merah Putih

JAKARTA – Pemerintah memperluas peluang Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) untuk menjadi wadah penyaluran program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), tetapi penerima manfaat tetap harus memenuhi sejumlah persyaratan, terutama terkait kelembagaan dan status lahan. Hingga kini, baru tiga KDMP yang tercatat menerima dana PSR.

Tiga KDMP tersebut adalah KDMP Tambang Emas di Kabupaten Merangin, Jambi; KDMP Besilam Bukit Lembasa di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara; dan KDMP Sungai Sahut di Kabupaten Merangin, Jambi. Selain itu, dua koperasi lain, yakni Koperasi Unit Desa (KUD) Makmur Jaya di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, serta Koperasi Pemasaran Tani Rukun di Kabupaten Siak, Riau, juga telah menerima program PSR.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan KDMP tidak hanya diarahkan sebagai saluran pembiayaan peremajaan tanaman sawit, tetapi juga diharapkan berkembang menjadi wadah penguatan ekonomi pekebun.

“Dan kami berharap KDMP dapat menerima PSR dan sarpras ke depan, karena ini seluruhnya kalau kita turunkan program ke KDMP, tentu KDMP bisa tumbuh dan berkembang,” ujar Airlangga di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026), sebagaimana diberitakan VIVA, Kamis (20/8/2026).

Keterlibatan KDMP dalam PSR ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), bank penyalur, dan lima kelembagaan pekebun.

Dalam PKS tersebut, Deputi dan Staf Ahli Bidang Konektivitas dan Pengembangan Jasa Dida Gardera menyebut terdapat 394 pekebun dengan total lahan 940 hektare yang tercakup. Dana PSR yang disalurkan mencapai Rp56 miliar.

“Dan ini ini merupakan bagian dari PKS PSR di bulan Agustus 2026 yang berjumlah 69 kelembagaan, yang terdiri dari 4.765 pekebun tersebar di 11 provinsi dengan luas lahan total 9.842 hektar dengan total dana PSR yang akan tersalurkan Rp590 miliar,” tuturnya.

Secara keseluruhan, program PSR sepanjang 2026 telah mencatat 133 proposal dengan total luas lahan 20.229 hektare. Proposal tersebut mencakup 10.403 pekebun dengan nilai pembiayaan mencapai Rp606 miliar.

Direktur Utama (Dirut) BPDPKS Eddy Abdurrachman menjelaskan, dana PSR tidak diberikan secara langsung kepada pekebun secara individual. Para pekebun harus terlebih dahulu tergabung dalam kelembagaan, termasuk koperasi, agar proses penyaluran dan pengelolaan program dapat dilakukan secara terorganisasi.

“Jadi, Kopdes itu merupakan gabungan ya, kumpulan daripada para pekebun-pekebun yang ikut serta di dalam PSR ini tadi. Jadi, sebetulnya dana BPDPKS itu diberikan kepada pekebunnya, ya kepada pekebunnya, tetapi kan enggak bisa satu per satu, oleh karena itu mereka harus bergabung, berkumpul dalam satu organisasi berbentuk koperasi,” beber Eddy.

Selain kelembagaan, luas lahan juga menjadi salah satu ketentuan utama. Setiap pekebun yang mengajukan PSR maksimal memiliki lahan empat hektare. Lahan tersebut juga harus memiliki status yang jelas dan tidak berada dalam kawasan hutan ataupun tumpang tindih dengan hak guna usaha (HGU) lainnya.

“Luasan lahannya maksimal 4 hektar. Nah, dan lahan-lahannya itu tidak boleh berada di kawasan hutan atau terjadi tumpang tindih lahan dengan hak-hak guna usaha yang lain,” jelas Eddy.

Dengan persyaratan tersebut, pemerintah menempatkan KDMP bukan sekadar sebagai lembaga penyalur program, melainkan sebagai wadah konsolidasi pekebun. Perluasan akses PSR melalui koperasi diharapkan dapat memperkuat kelembagaan sekaligus mendukung keberlanjutan usaha perkebunan sawit rakyat. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Desa Belum Berlistrik Jadi Sasaran Kolaborasi Kemendes dan PLN

PDF đź“„JAKARTA – Penguatan akses listrik dan pengembangan energi berbasis potensi desa menjadi salah satu …

Karhutla di Muaro Jambi Terkendali, Tim Gabungan Percepat Pemadaman

PDF đź“„JAMBI – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sekumbung, Kecamatan Taman Rajo, …

53 Pimpasa Perluas Edukasi Keimigrasian hingga Desa

PDF đź“„MEDAN – Sebanyak 53 Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) yang dikukuhkan di Sumatera Utara …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *