KOTA JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menargetkan seluruh tahapan pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Jambi-Rengat selesai pada akhir Desember 2026, sehingga pekerjaan konstruksi ruas tersebut dapat mulai dilaksanakan pada 2027.
Target itu menjadi fokus utama rapat koordinasi percepatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Jambi-Rengat tahap I, khususnya seksi Pijoan-Cinto Kenang-Merlung sepanjang 67,45 kilometer, yang dipimpin Gubernur Jambi Al Haris di Kota Jambi, Selasa (11/8/2026).
Al Haris mengatakan pemerintah memberikan batas waktu penetapan lokasi hingga 5 September 2026. Setelah tahapan tersebut selesai, proses pendataan dan pembayaran ganti rugi lahan ditargetkan dapat dituntaskan sebelum pergantian tahun.
“Akhir Desember semua sudah clear and clean bahwa semua lahan ruas yang dilalui oleh jalan tol Jambi-Rengat sudah clear semua,” kata Gubernur Jambi Al Haris saat membuka rapat koordinasi percepatan pembangunan jalan tol Jambi-Rengat di Kota Jambi, Selasa.
Pemerintah menilai penyelesaian aspek pertanahan menjadi salah satu penentu agar pembangunan jalan bebas hambatan tersebut dapat segera masuk tahap konstruksi. Al Haris meminta seluruh pihak yang terlibat memperkuat koordinasi agar target tersebut tidak bergeser.
Percepatan itu melibatkan Hutama Karya (HK), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi, Pemkab Batang Hari, dan Pemkab Tanjung Jabung Barat. Sebagaimana diberitakan Antara, Selasa, (11/08/2026), pemerintah daerah dan lembaga terkait diminta memastikan seluruh proses teknis dan administrasi berjalan sesuai jadwal.
Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Konektivitas Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Rustam Efendi mengatakan percepatan pembangunan konektivitas membutuhkan keterlibatan lintas sektor.
“Rapat ini untuk menyamakan persepsi, dan membangun komitmen bersama bagaimana percepatan JTTS ini dapat dilaksanakan,” kata Rustam.
Proyek tersebut telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Lampiran Angka 14 Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025. Status itu menjadi dasar penguatan koordinasi untuk mempercepat pelaksanaan proyek yang dinilai penting bagi konektivitas antarwilayah.
Ruas Jambi-Rengat tahap I direncanakan terbagi menjadi dua seksi. Seksi I Simpang Ness-Cinto Kenang di Kabupaten Muaro Jambi memiliki panjang 18,75 kilometer, sedangkan Seksi II Bukit Cinto Kenang-Merlung yang melintasi Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat sepanjang 48,70 kilometer.
Pembangunan jalan tol tersebut juga didukung pembiayaan pinjaman luar negeri dari Islamic Development Bank (IsDB) dan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB). Total kebutuhan anggaran pembangunan ruas tersebut diperkirakan mencapai Rp17 triliun.
Jalur tol akan melintasi sejumlah wilayah permukiman dan desa, antara lain Kelurahan Pijoan serta Desa Tantan, Rantau Majo, Gerunggung, Bukit Baling, dan Suko Awin Jaya di Kabupaten Muaro Jambi. Jalur berikutnya mencakup Desa Selat dan Teluk di Kabupaten Batang Hari serta Desa Dusun Mudo di Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dengan target pembebasan lahan selesai pada akhir 2026, pemerintah berharap pembangunan fisik dapat segera dimulai pada tahun berikutnya. Kejelasan proses pertanahan dan koordinasi lintas instansi menjadi tahapan penting agar proyek konektivitas tersebut berjalan sesuai rencana dan memberi manfaat bagi hubungan antarwilayah. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara