PEKALONGAN – Literasi hukum lalu lintas bagi pelajar menjadi langkah penting untuk membangun kebiasaan berkendara yang aman sejak dini. Hal itu dilakukan melalui sosialisasi kepada siswa kelas 9 SMPN 02 Kesesi yang digelar mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (Undip) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Kegiatan bertema “Bangun Kesadaran, Ciptakan Generasi Tertib Berlalu Lintas” tersebut berlangsung pada 29 Juli 2026 dan menyasar pelajar Desa Karyomukti. Edukasi tidak hanya mengenalkan aturan lalu lintas, tetapi juga mengajak siswa memahami risiko pelanggaran serta pentingnya mengambil keputusan yang mengutamakan keselamatan di jalan.
Mahasiswa Program Studi Hukum Undip yang tergabung dalam Tim II KKN Undip 2026, Zerlida Ekya Ariella, menjelaskan berbagai ketentuan dasar yang perlu dipahami pelajar. Materi mencakup pengertian dan tujuan aturan lalu lintas untuk menciptakan kondisi yang aman, lancar, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Para peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai persyaratan berkendara, termasuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Dalam kegiatan itu turut dibahas risiko berkendara bagi pelajar yang belum berusia 17 tahun.
Aspek keselamatan menjadi bagian lain yang ditekankan dalam sosialisasi. Peserta diperkenalkan dengan perlengkapan berkendara, antara lain helm berstandar SNI, jaket, sepatu, spion, lampu kendaraan, rem, knalpot sesuai standar, serta tanda nomor kendaraan.
Pemahaman mengenai rambu lalu lintas juga diberikan melalui pengenalan rambu larangan, peringatan, perintah, dan petunjuk. Selain itu, siswa mendapat materi mengenai fungsi lampu lalu lintas dan marka jalan serta sanksi bagi pelanggar berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Agar materi tidak berhenti pada pemahaman teori, sosialisasi dilengkapi kuis berbasis studi kasus. Peserta diminta mengenali bentuk pelanggaran, menilai potensi risiko, kemudian menentukan tindakan yang paling mengutamakan keselamatan.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari kontribusi KKN Undip dalam memberikan pendidikan hukum yang dekat dengan kehidupan sehari-hari pelajar. Program itu juga dikaitkan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) 4 tentang pendidikan bermutu dan kesempatan belajar sepanjang hayat. Demikian sebagaimana diberitakan Jatengku, Senin, (10/08/2026).
Melalui edukasi tersebut, siswa diharapkan tidak hanya mengetahui aturan lalu lintas, tetapi juga mampu menerapkannya dalam aktivitas sehari-hari. Kesadaran sejak usia sekolah diharapkan dapat membentuk perilaku berlalu lintas yang lebih disiplin, bertanggung jawab, dan mengutamakan keselamatan. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara