Dana Bumdes Rp185 Juta Disorot, Inspektorat Periksa Staf Desa Bajulmati

BANYUWANGI Pemerintah Desa (Pemdes) Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, kembali menghadapi dampak lanjutan dari belum tuntasnya Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Bajulmati. Terbaru, dua staf Pemdes Bajulmati menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi guna mengusut pengelolaan dana penyertaan modal yang hingga kini masih menjadi polemik.

Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pendalaman atas sengkarut pengelolaan keuangan Bumdes Bajulmati yang dipimpin Direktur Utama (Dirut) Hariono. Dana penyertaan modal yang menjadi sorotan disebut mencapai hampir setengah miliar rupiah dan hingga kini belum disertai penyelesaian LPJ secara tuntas.

Kepala Desa (Kades) Bajulmati Achmad Thoha membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dua staf desa tersebut.

“Benar, 2 staf kami atas nama Arnik dan Dhea juga dipanggil Inspektorat Banyuwangi untuk diperiksa terkait Bumdes Bajulmati,” ujar Achmad Thoha.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan keterangan terkait pengelolaan dana penyertaan modal Bumdes yang belum dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi. Pemdes Bajulmati bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bajulmati telah berulang kali meminta penyelesaian LPJ kepada pengelola Bumdes.

“Sejak awal tahun 2026 hingga saat ini terus saya kebut dan tanyakan perihal LPJ itu. Melalui undangan rapat resmi maupun pendekatan secara pribadi,” tutur Achmad Thoha sebagaimana diberitakan Viva, Rabu (24/06/2026).

Namun, berbagai upaya tersebut belum membuahkan hasil. Kades Bajulmati menyebut pengelola Bumdes beberapa kali menjanjikan penyelesaian LPJ dalam waktu singkat, tetapi hingga kini belum terealisasi.

“Pemdes bersama BPD Bajulmati sudah melakukan segala upaya dan Hariono tetap saja janji, satu hingga dua hari LPJ akan selesai. Tapi kenyataannya hingga saat ini belum juga selesai,” kata Achmad Thoha.

Kisruh tersebut juga disebut berdampak pada sejumlah pihak. Selain pemeriksaan terhadap staf desa, mantan Kades Bajulmati Abdul Gofar disebut gagal memperoleh dukungan peserta musyawarah untuk menjadi bakal calon anggota BPD karena persoalan LPJ Bumdes yang belum terselesaikan.

“Kemarin 2 staf di panggil dan diperiksa Inspektorat Banyuwangi. Lalu Mantan Kades Bajulmati, Abdul Gofar juga ditolak pencalonannya oleh peserta musyawarah sebagai bakal calon anggota BPD akibat dianggap LPJ Bumdes belum selesai. Setelah ini, siapa lagi yang akan terkena dampaknya?,” kecam Achmad Thoha.

Berdasarkan keterangan Pemdes Bajulmati, Bumdes menerima dana penyertaan modal secara bertahap, yakni Rp10 juta pada tahap awal, Rp100 juta pada tahap kedua, serta Rp75 juta dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim). Total dana yang dikelola mencapai Rp185 juta.

Achmad Thoha juga mengungkapkan bahwa rencana tambahan penyertaan modal sekitar Rp400 juta dari Pemprov Jatim akhirnya dibatalkan karena laporan penggunaan dana sebelumnya belum dinilai jelas.

“Sebenarnya akan ada pencairan dana lagi sekitar 400 juta rupiah untuk Bumdes (Dirut Hariono) dari Pemprov Jatim. Tapi karena laporan keuangan penggunaan dana sebelumnya (Rp 75.000.000,-) tidak jelas, makanya penyertaan modal berikutnya sebesar 400 juta rupiah batal diberikan Pemprov Jatim,” jelas Achmad Thoha.

Selain itu, pada 2022 Bumdes Bajulmati juga menjalin kontrak kerja sama senilai Rp285 juta dengan Pemdes Bajulmati terkait pengelolaan aset desa. Dalam perjanjian tersebut, Bumdes berkewajiban memberikan hak kontrak kepada Pemdes sebanyak tiga kali dalam setahun.

“Perjanjiannya Dirut Bumdes Hariono akan memberikan hak kontrak tersebut pada Pemdes Bajulmati sebanyak 3 kali dalam setahun. Namun pada kenyataannya hal tersebut tidak pernah terjadi,” ungkap Achmad Thoha.

Akibat kondisi tersebut, Achmad Thoha mengaku harus menalangi pembayaran gaji staf desa yang tertunggak selama sembilan bulan menggunakan dana pribadi sebesar Rp87,5 juta.

Di sisi lain, Hariono membantah adanya pelanggaran dalam pengelolaan dana penyertaan modal Bumdes Bajulmati.

“Laporan sudah saya lakukan dan semuanya aman. Artinya tidak ada masalah dalam laporan tersebut,” bantah Hariono pada wawancara sebelumnya.

Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan ke Inspektorat Pemkab Banyuwangi yang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak di Balai Desa Bajulmati pada Maret 2026. Hingga kini proses pemeriksaan masih berlangsung, sementara penyelesaian LPJ yang menjadi pokok persoalan belum juga rampung. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Dinkes Jepara Dorong Desa Kelet Jadi Percontohan Desa Sehat Iklim

PDF 📄JEPARA – Pemerintah Desa (Pemdes) Kelet, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara membentuk Desa Sehat Iklim …

Maribaya Cup I Bangkitkan Semangat Olahraga dan Persatuan Desa

PDF 📄OGAN KOMERING ILIR – Semangat pembinaan olahraga di tingkat desa kembali mendapat perhatian setelah …

Pemadaman Listrik Terjadwal di Desa Pasunggingan Berlangsung Hingga Sore

PDF 📄PURBALINGGA – PT Perusahaan Listrik Negara (PT PLN Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Purbalingga …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *