HALMAHERA BARAT – Penolakan terhadap rencana proyek geothermal di kawasan Telaga Rano, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, menguat setelah puluhan warga adat Sahu menggelar nonton bareng film dokumenter dan diskusi bertema Green Colonialism di Sasadu Desa Gamsungi, Kecamatan Sahu Timur, Rabu (27/5/2026) malam. Warga menilai proyek energi hijau berpotensi mengancam ruang hidup dan tanah adat masyarakat setempat.
Sekitar 70 warga hadir dalam kegiatan yang berlangsung hingga larut malam tersebut. Forum diskusi membahas dampak proyek panas bumi terhadap keberlangsungan masyarakat adat, sekaligus mempertegas sikap penolakan warga terhadap eksploitasi wilayah Telaga Rano.
Ketua Panitia, Tiklas Pileser Babua, mengatakan tema “Green Colonialism” sengaja diangkat sebagai bentuk refleksi sekaligus kritik terhadap potensi penguasaan wilayah adat atas nama pembangunan energi hijau.
“Kami sengaja mengangkat tema ini sebagai ruang refleksi dan kritik terhadap potensi eksploitasi wilayah adat atas nama energi hijau,” kata Tiklas, sebagaimana dilansir Haliyora, Kamis (28/05/2026).
Menurut Tiklas, isu geothermal di Telaga Rano kini memasuki fase yang lebih serius karena mulai dibungkus dengan narasi pembangunan ekonomi dan pembukaan lapangan pekerjaan. Namun, ia mempertanyakan apakah investasi tersebut dapat berjalan tanpa mengorbankan masyarakat adat yang selama ini hidup di kawasan tersebut.
“Apakah investasi bisa berjalan beriringan dengan keberlangsungan hidup masyarakat adat?” ujarnya.
Diskusi tersebut turut dihadiri Kepala Desa (Kades) Gamsungi Karlos Bungajawa, tokoh pemuda, tokoh agama, hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Barat (Halbar) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Herman Sidete.
Dalam forum itu, Herman mengingatkan agar pembangunan berbasis energi hijau tidak berubah menjadi bentuk penjajahan baru terhadap masyarakat adat.
“Pembangunan dengan label hijau jangan sampai justru menjadi bentuk baru penjajahan terhadap masyarakat adat,” kata Herman.
Ia menyebut praktik tersebut sebagai green colonialism, yakni kondisi ketika proyek energi baru dan terbarukan justru mempersempit ruang hidup masyarakat adat demi kepentingan investasi dan korporasi.
Bagi masyarakat adat Sahu, Telaga Rano bukan sekadar kawasan danau atau titik eksplorasi panas bumi. Wilayah itu dianggap sebagai bagian dari identitas budaya, ruang hidup, serta kawasan spiritual yang diwariskan leluhur secara turun-temurun.
Tokoh pemuda Desa Gamsungi, Osfaldo Kristofel Beno, menegaskan masyarakat tidak akan tinggal diam apabila proyek geothermal tetap dipaksakan masuk ke kawasan adat mereka.
“Kami tidak boleh diam. Penolakan terhadap geothermal di Telaga Rano harus terus disuarakan,” kata Osfaldo.
Ia menambahkan generasi muda perlu membangun solidaritas dengan masyarakat adat lain yang mengalami persoalan serupa akibat ekspansi investasi.
“Kami tidak tahu secara teori soal kerusakan lingkungan. Yang kami tahu tanah leluhur harus tetap dijaga,” ujarnya.
Dalam kegiatan itu, sejumlah tagar seperti #SAVETELAGARANO, #PESTABABI, dan #PAPUABUKANTANAHKOSONG turut dipasang sebagai simbol solidaritas perjuangan masyarakat adat di berbagai daerah.
Meski berlangsung damai, aparat keamanan terlihat melakukan pemantauan di sekitar lokasi kegiatan hingga acara selesai. Warga dan panitia juga mulai membahas penyusunan dokumen penolakan resmi yang rencananya akan dikirim ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Tiklas memastikan gerakan penolakan masyarakat adat terhadap proyek geothermal di Telaga Rano akan terus berlanjut.
“Komunitas Rakara dan Lentera akan terus mengkampanyekan penolakan geothermal,” katanya. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara