DESA BAYUNG – Pada tanggal 31 Desember 2024, bertempat di Aula TK Kumara Santi, Desa Bayung Cerik, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa setempat menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes). Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan utama untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk Tahun Anggaran 2025.
Musyawarah desa ini menjadi momen penting dalam rangkaian perencanaan pembangunan desa, yang akan mengarahkan penggunaan anggaran untuk berbagai kegiatan dan program di desa pada tahun mendatang. Dalam Musdes kali ini, Sekretaris Desa Bayung Cerik, I Wayan Candra, diberi kesempatan untuk memaparkan secara rinci uraian tentang APBDes 2025. Penyampaian tersebut mencakup perencanaan sumber pendapatan desa, alokasi dana untuk berbagai sektor, serta prioritas program pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun depan.
Setelah pemaparan, agenda dilanjutkan dengan proses pengesahan oleh Ketua BPD Desa Bayung Cerik. Dalam proses tersebut, dilakukan penandatanganan berita acara penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025 sebagai tanda sahnya anggaran yang telah disusun dan disepakati bersama. Penetapan ini menandai langkah konkret dalam mewujudkan rencana pembangunan desa yang lebih terarah dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Desa Bayung Cerik.
Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk anggota BPD Desa Bayung Cerik, Perbekel Desa Bayung Cerik, dan aparat desa yang turut serta dalam kegiatan tersebut. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa. Selain itu, Musdes juga menjadi ajang diskusi dan koordinasi antara berbagai pihak terkait untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran desa yang sejalan dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Bayung Cerik, melalui penyusunan anggaran yang tepat sasaran dan berkelanjutan. Pemerintah Desa Bayung Cerik bersama BPD berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip musyawarah mufakat dan transparansi dalam setiap perencanaan dan pengelolaan anggaran yang akan dijalankan.[]
Redaksi10