BARABAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST) mulai memperkuat kapasitas aparatur perlindungan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan melalui pelatihan yang diikuti ratusan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kemampuan Satlinmas dalam menjaga ketertiban umum, penanganan bencana, hingga perlindungan warga di lingkungan masing-masing.
Pelatihan Satlinmas Desa dan Kelurahan Tahun 2026 yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) HST berlangsung di Aula Hotel Darul Istiqomah Barabai, Senin (18/5/2026). Kegiatan itu diikuti 195 anggota Satlinmas dari Kecamatan Barabai dan Pandawan.
Kepala Satpol PP HST Ahmad Fathoni mengatakan, pelatihan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab HST memperkuat kesiapsiagaan aparatur desa dan kelurahan dalam menjaga ketertiban masyarakat.
“Satlinmas ini merupakan garda terdepan dalam rangka menciptakan ketertiban masyarakat dan perlindungan masyarakat,” katanya sebagaimana dilansir Megapolis, Senin (18/05/2026).
Menurutnya, tugas menjaga ketertiban dan perlindungan masyarakat tidak dapat hanya mengandalkan Satpol PP, sehingga keterlibatan Satlinmas di tingkat desa dan kelurahan menjadi sangat penting.
“Kalau mengharapkan di Satpol PP saja tentu tidak bisa. Karena itu kami membantu mereka dalam konteks peningkatan kapasitas dan pembinaan tata laksana,” ujarnya.
Fathoni menjelaskan, para peserta akan mendapatkan berbagai materi pelatihan, mulai dari kebijakan pembinaan perlindungan masyarakat desa dan kelurahan, penguatan ketenteraman dan ketertiban umum, penanggulangan bencana, wawasan kebangsaan, bela negara, hingga strategi penanganan gangguan ketertiban masyarakat.
Ia menyebut jumlah anggota Satlinmas di HST saat ini mencapai sekitar 845 orang. Namun, keterbatasan anggaran membuat pelaksanaan pelatihan tahap awal baru difokuskan pada dua kecamatan.
“Kami ingin menyelenggarakan secara marathon seperti ini, namun tentu memerlukan anggaran yang besar. Ini percobaan pertama kita menyelenggarakan kegiatan seperti ini,” ucapnya.
Pemkab HST juga berharap dukungan anggaran dari pemerintah desa melalui dana desa dapat membantu penguatan operasional Satlinmas, termasuk menunjang tugas pengamanan dan perlindungan masyarakat yang berlangsung selama 24 jam.
“Harapannya nanti Satlinmas ini mendapatkan anggaran yang cukup melalui dana desa untuk mendukung trantibum linmas di desa. Selain operasional, juga untuk menunjang aparat karena tugas mereka 24 jam non stop,” tambahnya.
Pelatihan yang berlangsung selama dua hari hingga 19 Mei 2026 itu diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme Satlinmas sehingga pelayanan keamanan, ketertiban, dan perlindungan masyarakat di desa maupun kelurahan semakin optimal. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara