BELU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu mendorong penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 untuk mengedepankan kerja gotong royong dalam pembangunan rumah, sebagai strategi mempercepat penyelesaian hunian layak di lima kelurahan sasaran dengan total 200 unit bantuan.
Program BSPS yang merupakan bagian dari kebijakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tersebut di Kabupaten Belu difokuskan pada penguatan swadaya masyarakat, di mana bantuan pemerintah sebesar Rp20 juta per rumah tidak berdiri sendiri, melainkan harus dilengkapi kontribusi tenaga dan biaya tambahan dari warga penerima manfaat. Informasi tersebut sebagaimana dilansir Pos Kupang, Kamis (07/05/2026).
Wakil Bupati (Wabup) Belu Vicente Hornai Gonsalves menegaskan bahwa pola pembangunan rumah berbasis swadaya menjadi kunci agar program tidak hanya berjalan formalitas, tetapi benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Pemerintah menyediakan dana Rp20 juta, tetapi masyarakat juga harus menyiapkan swadaya. Kalau hanya mengandalkan bantuan, tentu belum cukup untuk membangun rumah secara utuh,” ujarnya.
Ia menjelaskan, skema bertahap dalam pembangunan memungkinkan bantuan digunakan untuk struktur awal seperti pondasi, sementara tahap lanjutan diselesaikan secara gotong royong oleh masyarakat sekitar agar biaya tukang dapat ditekan.
“Kalau penerima rumah ini berdekatan, mereka bisa kerja sama. Dengan begitu biaya tukang bisa diminimalkan karena dikerjakan secara bersama-sama,” jelasnya.
Program BSPS di Kabupaten Belu tahun 2026 menyasar lima kelurahan, yakni Fatubenao, Manumutin, Umanen, Dualaus, dan Naekasa, dengan target 200 unit rumah tidak layak huni yang akan ditingkatkan menjadi hunian layak melalui pendekatan swadaya masyarakat.
Selain aspek pembangunan, Pemkab Belu juga menyoroti pentingnya validasi data penerima bantuan agar program tepat sasaran. Aparat di tingkat desa dan kelurahan, termasuk Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), diminta memastikan bahwa penerima benar-benar masyarakat yang membutuhkan.
“Kita berharap data ini benar-benar valid, sehingga masyarakat yang menerima adalah mereka yang memang layak. Ini penting untuk mendukung program penurunan angka kemiskinan, khususnya melalui pengurangan rumah tidak layak huni,” tegasnya.
Dengan pendekatan gotong royong, pemerintah berharap program BSPS tidak hanya memperbaiki kondisi fisik rumah warga, tetapi juga memperkuat solidaritas sosial di tingkat desa dan kelurahan sebagai fondasi pembangunan berbasis masyarakat. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara