BANDUNG – Upaya memperkuat deteksi dini gangguan keamanan di tingkat desa dilakukan melalui kegiatan sambang warga oleh Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Sukamanah, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Jumat (24/04/2026). Kegiatan ini menitikberatkan pada interaksi langsung dengan masyarakat sebagai strategi membangun kewaspadaan lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Sukamanah Indra Henandar menyampaikan imbauan kepada warga agar meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan sekitar, khususnya terhadap keberadaan orang asing yang berada lebih dari 1×24 jam. Warga diminta segera melaporkan kepada Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), perangkat desa, maupun aparat keamanan setempat.
Kegiatan sambang ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana penyampaian pesan keamanan, tetapi juga sebagai langkah memperkuat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat desa. Kehadiran petugas di tengah warga dinilai mampu menciptakan rasa aman sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Paseh Hario Edi Wibowo menyampaikan bahwa kegiatan sambang memiliki peran penting dalam menunjang tugas kepolisian di lapangan. “Dengan rutin melakukan sambang kepada warga masyarakat, maka Bhabinkamtibmas akan banyak mendapatkan informasi maupun keluhan dari warga masyarakat secara langsung,” jelasnya, sebagaimana dilansir Kilas Nusantara, Jumat (24/04/2026).
Ia menambahkan, pendekatan yang dilakukan secara langsung dapat mempererat hubungan sosial serta membuka akses komunikasi yang lebih efektif antara masyarakat dan kepolisian. Dengan demikian, setiap potensi gangguan keamanan di desa dapat diantisipasi lebih awal melalui laporan warga.
Melalui kegiatan ini, kepolisian berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat, sehingga tercipta kondisi desa yang aman, tertib, dan kondusif secara berkelanjutan. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara