GIA LAI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gia Lai menetapkan pembentukan tim pertahanan sipil di setiap desa dan kawasan permukiman sebagai langkah memperkuat kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi keadaan darurat. Kebijakan tersebut diatur melalui Resolusi Nomor 64/2026/NQ-HĐND yang baru diterbitkan Dewan Rakyat Provinsi Gia Lai dan mulai berlaku pada 8 Juni 2026.
Aturan tersebut mewajibkan setiap desa, dusun, kawasan permukiman, lingkungan, dan zona dalam wilayah administrasi setingkat kecamatan di Gia Lai membentuk satu tim pertahanan sipil. Kebijakan ini juga mengatur kriteria pembentukan serta jumlah anggota yang disesuaikan dengan jumlah rumah tangga di masing-masing wilayah.
Berdasarkan ketentuan yang ditetapkan, tim pertahanan sipil di desa beranggotakan minimal lima orang dan maksimal 10 orang. Desa yang memiliki kurang dari 250 rumah tangga diwajibkan membentuk tim beranggotakan lima orang. Sementara itu, untuk desa dengan jumlah rumah tangga 250 atau lebih, ditambahkan satu anggota untuk setiap tambahan 100 rumah tangga dengan batas maksimal 10 anggota.
Adapun tim pertahanan sipil di kawasan permukiman atau lingkungan memiliki jumlah anggota lebih banyak, yakni minimal 10 orang dan maksimal 20 orang. Untuk wilayah yang memiliki kurang dari 300 rumah tangga, tim dibentuk dengan 10 anggota. Jika jumlah rumah tangga mencapai 300 atau lebih, maka satu anggota tambahan ditambahkan untuk setiap 100 rumah tangga hingga batas maksimal 20 anggota.
Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh unsur pasukan pertahanan sipil, desa, kawasan permukiman, serta lembaga, unit, organisasi, dan individu yang terkait dengan pelaksanaan sistem pertahanan sipil di wilayah tersebut, sebagaimana diberitakan Bao Gia Lai, Minggu (07/06/2026).
Melalui regulasi baru ini, Pemprov Gia Lai berharap kapasitas perlindungan masyarakat di tingkat akar rumput semakin kuat sehingga respons terhadap berbagai situasi darurat dapat dilakukan lebih cepat dan terorganisasi. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara