Desa Antikorupsi Segera Hadir di Gianyar, Ini Kandidatnya

GIANYAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar mulai menyiapkan desa percontohan antikorupsi sebagai langkah memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pemerintahan desa. Tiga desa, yakni Desa Taro, Desa Bukian, dan Desa Pejeng Kelod, menjadi kandidat awal dalam program tersebut melalui proses observasi yang dilakukan pada Kamis (23/04/2026).

Observasi dilakukan oleh Tim Observasi Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Bali untuk menilai kesiapan desa dalam menerapkan prinsip tata kelola yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab, terutama dalam pengelolaan anggaran serta pelayanan publik di tingkat desa.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Inspektur Kabupaten Gianyar I Nyoman Mustika menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tahapan krusial dalam memastikan desa mampu menjalankan fungsi pelayanan secara optimal. “Kegiatan observasi ini menjadi tahapan penting dalam memastikan desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat mampu menjalankan program dan penggunaan anggaran secara tepat sasaran demi memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa program Desa Antikorupsi bukan sekadar penilaian administratif atau kegiatan seremonial, melainkan upaya nyata untuk membangun budaya integritas di lingkungan pemerintahan desa. Penanaman nilai kejujuran dan tanggung jawab dinilai menjadi fondasi utama dalam mencegah praktik korupsi sejak level paling bawah.

Dari tiga desa yang diobservasi, satu desa akan dipilih untuk mewakili Kabupaten (Kab) Gianyar dalam ajang percontohan di tingkat Provinsi Bali. Proses seleksi ini mempertimbangkan kesiapan sistem, komitmen aparatur desa, serta keterlibatan masyarakat dalam mendukung transparansi.

Koordinator Tim Observasi Provinsi Bali Nyoman Trisna Hari Sutara menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari inisiatif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Percontohan desa anti korupsi sebenarnya untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik,” ungkapnya, sebagaimana diberitakan Warta Bali, Kamis, (23/04/2026).

Melalui program ini, desa diharapkan tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga pelaku utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih. Upaya ini sekaligus menjadi strategi jangka panjang dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah desa serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Kendala Lahan dan Teknis Hambat Koperasi Desa Merah Putih di Jombang

PDF đź“„JOMBANG – Sebanyak 95 desa di Kabupaten Jombang hingga awal Juni 2026 belum memulai …

Gia Lai Wajibkan Setiap Desa Bentuk Tim Pertahanan Sipil

PDF đź“„GIA LAI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gia Lai menetapkan pembentukan tim pertahanan sipil di …

Desa Tunggulsari Terancam Tenggelam, Banjir Rob Rendam Rumah dan Tambak

PDF đź“„PATI – Banjir rob yang terus menggenangi Desa Tunggulsari, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati (Pati), …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *