GIANYAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar mendapat pengakuan atas komitmennya melindungi pekerja desa melalui Program Jaminan Konstruksi Desa (JAKON Desa), yang dinilai berhasil memberikan jaminan sosial tenaga kerja di sektor pembangunan berbasis desa.
Penghargaan tersebut diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Bali Nusa Tenggara Papua dan diterima oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Gianyar, I Gede Daging, pada Selasa (14/4/2026).
Program JAKON Desa menjadi instrumen perlindungan bagi tenaga kerja yang terlibat dalam kegiatan fisik dan pembangunan desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Skema ini memastikan para pekerja memperoleh jaminan sosial selama menjalankan pekerjaan mereka.
Kabupaten Gianyar disebut sebagai daerah pertama yang menerapkan program ini secara menyeluruh di tingkat desa. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 2.268 pekerja telah mendapatkan perlindungan melalui program tersebut.
“Pemerintah desa sebagai pemberi kerja wajib memberikan perlindungan kepada pekerja dalam setiap kegiatan fisik yang didanai APBDes. Program JAKON Desa sangat penting karena merupakan kewajiban pemerintah, memberikan rasa aman bagi pekerja, serta memiliki biaya iuran yang sangat ringan tanpa batasan jumlah maupun usia pekerja,” ujar Daging.
Apresiasi juga disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar, Venina, yang menilai program ini sebagai langkah konkret dalam memperkuat jaminan sosial di tingkat desa.
“Program ini merupakan langkah nyata dalam memastikan pekerja desa mendapatkan perlindungan yang layak. Kabupaten Gianyar menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia,” imbuhnya, sebagaimana dilansir Bali Post, Selasa, (14/4/2026).
Ke depan, implementasi program ini diharapkan dapat direplikasi oleh daerah lain sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja desa serta memperkuat sistem perlindungan sosial berbasis komunitas. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara