KABUPATEN BANDUNG – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, resmi menetapkan Adung Heryana sebagai kepala desa terpilih setelah meraih suara mayoritas dalam pemungutan suara yang digelar pada Minggu (13/4/2026).
Pemilihan yang berlangsung di Aula Desa Nagrak tersebut diikuti sebanyak 163 pemilih, dengan Adung Heryana memperoleh 96 suara dan unggul signifikan dari kandidat lainnya. Proses demokrasi tingkat desa ini berjalan tertib dan kondusif hingga penetapan hasil.
Berdasarkan data dari Kecamatan Cangkuang, Desa Nagrak menjadi satu-satunya desa di wilayah tersebut yang melaksanakan mekanisme PAW pada periode April 2026, menjadikannya sorotan dalam dinamika pemerintahan desa setempat.
Camat Cangkuang, Rudy Hartono, menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah mendukung kelancaran proses pemilihan. Ia menyebutkan peran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Komando Distrik Militer (Dandim), Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bandung, serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cangkuang dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Ia juga mengapresiasi keterlibatan masyarakat serta panitia pelaksana yang telah memastikan jalannya pemilihan berlangsung lancar. “Kami berharap kepala desa terpilih dapat segera bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk melanjutkan program pembangunan di Desa Nagrak,” ujarnya.
Sesuai jadwal yang ditetapkan Pemkab Bandung, kepala desa terpilih dijadwalkan menjalani serah terima jabatan (sertijab) pada 6 Mei 2026 sebagai bagian dari tahapan akhir proses PAW.
Kemenangan Adung Heryana diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik dan mendorong percepatan pembangunan di Desa Nagrak, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat selama sisa masa jabatan yang berjalan. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara