BANYUMAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), memperluas intervensi keamanan pangan hingga ke desa, pasar, dan sekolah dasar melalui program terpadu tahun 2026 guna menekan peredaran pangan tidak layak konsumsi dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
Langkah ini ditegaskan dalam Forum Advokasi Program Keterpaduan Keamanan Pangan yang digelar di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Rabu, dengan melibatkan Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Banyumas sebagai mitra utama pengawasan.
Wakil Bupati (Wabup) Banyumas Dwi Asih Lintarti menilai pendekatan lintas sektor menjadi strategi utama dalam membangun sistem keamanan pangan yang berkelanjutan, terutama dengan menyasar komunitas secara langsung.
“Pangan yang aman dan bermutu merupakan kebutuhan dasar sekaligus hak setiap masyarakat, sehingga harus dibangun secara komprehensif mulai dari individu, keluarga hingga masyarakat,” katanya.
Ia menekankan bahwa penguatan keamanan pangan tidak cukup hanya melalui pengawasan, tetapi juga membutuhkan pemberdayaan masyarakat berbasis komunitas, termasuk di desa, pasar, dan lingkungan sekolah.
“Anak-anak merupakan kelompok rentan yang perlu perlindungan lebih, termasuk pengawasan jajanan di lingkungan sekolah,” katanya.
Wabup juga mendorong pemerintah desa mengintegrasikan program keamanan pangan dengan agenda pembangunan lain seperti desa wisata, desa siaga, dan pemberdayaan ekonomi lokal, serta mengajak pengelola pasar meningkatkan standar pengelolaan menuju pasar sehat.
Sementara itu, Kepala Balai POM Banyumas Gidion menjelaskan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjalankan Program Keterpaduan Keamanan Pangan 2026 dengan tiga pilar utama, yakni Desa Pangan Aman, Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas, dan Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) Aman.
“Pangan yang aman merupakan fondasi kesehatan masyarakat, sehingga pengawasan harus dilakukan secara terpadu,” katanya.
Ia merinci bahwa Program Desa Pangan Aman difokuskan pada pembentukan kader yang bertugas mengedukasi masyarakat terkait pemilihan pangan yang aman dan higienis. Di sisi lain, program pasar diarahkan pada penguatan peran pedagang dan pengelola melalui edukasi dan pengawasan terpadu.
“Pasar tradisional masih menghadapi tantangan kebersihan dan potensi bahan berbahaya sehingga perlu penanganan bersama,” katanya menjelaskan.
Untuk sektor pendidikan, Program PJAS Aman melibatkan guru, siswa, dan orang tua dalam menciptakan lingkungan sekolah yang mendukung konsumsi jajanan sehat sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap risiko pangan berbahaya.
Gidion menambahkan, forum advokasi tersebut menjadi upaya mendorong efektivitas program melalui intervensi langsung di tiga titik utama, yakni desa, pasar, dan sekolah dasar, serta diharapkan mampu menciptakan efek berantai antarwilayah.
“Jika satu pasar sudah baik, diharapkan dapat menjadi contoh bagi pasar lain,” katanya.
Program ini juga disebut mendukung kebijakan makanan bergizi gratis dengan memastikan aspek keamanan pangan berjalan seiring dengan pemenuhan gizi masyarakat secara menyeluruh. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara