Tabanan Dorong Tarian Baris Duwe Masuk WBTB

TABANAN – Pemerintah desa adat di Kabupaten Tabanan tengah memperkuat upaya pelestarian kesenian sakral Tarian Baris Duwe dari Desa Adat Mayungan, Desa Antapan, Kecamatan Baturiti, yang kini diusulkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) karena nilai spiritual, aturan adat ketat, serta fungsi ritualnya dalam menjaga keseimbangan desa secara sekala dan niskala.

Tarian Baris Duwe tidak hanya dipandang sebagai pertunjukan seni, tetapi juga bagian dari sistem kepercayaan adat yang dipercaya berfungsi sebagai penjaga keselamatan wilayah desa. Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan telah melakukan proses pendataan, survei, dan dokumentasi sebagai tahap awal pengusulan WBTB yang ditargetkan berjalan dalam beberapa tahun ke depan.

Bendesa Adat Mayungan I Nyoman Gunarsa menjelaskan bahwa kesakralan tarian ini membuat para penari wajib menjalani sejumlah aturan adat yang tidak boleh dilanggar. “Terkait pengusulan WBTB, tim dari Dinas Kebudayaan Tabanan telah melakukan survei lapangan, pencatatan, serta dokumentasi sebagai bagian dari proses kajian,” ujar Gunarsa. Ia menegaskan bahwa sebelum menari, penari wajib melakukan ritual ngaturang piuning serta mematuhi pantangan seperti tidak mengonsumsi daging sapi dan tidak diperkenankan melihat orang meninggal karena diyakini dapat berdampak pada kondisi kesehatan mereka.

Secara tradisi, Tarian Baris Duwe ditarikan oleh 12 orang penari yang berasal dari satu garis keturunan, namun saat ini jumlahnya berkurang menjadi sembilan orang karena belum adanya petunjuk adat untuk penambahan penari. Pemilihan penari dilakukan secara niskala, yang dalam kepercayaan lokal merujuk pada penentuan secara spiritual. Pertunjukan ini juga menjadi bagian wajib dalam rangkaian piodalan di tiga pura utama desa, yakni Pura Banua, Pura Bale Agung, dan Pura Peninjauan, dengan penggunaan properti tombak dan bedil berbahan kayu yang memiliki urutan berbeda sesuai lokasi pementasan.

Selain itu, tarian ini memiliki karakter gerak yang tidak baku dan cenderung mengikuti intuisi penari, menyerupai aktivitas berburu, sehingga setiap pementasan memiliki dinamika yang berbeda. Dalam beberapa kondisi, penari bahkan dilaporkan mengalami kerauhan atau kondisi trance saat pertunjukan berlangsung. Pemerintah desa adat berharap pengakuan sebagai WBTB dapat memperkuat upaya pelestarian tanpa mengurangi nilai sakral yang telah diwariskan secara turun-temurun. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Kunjungi Tiga Desa, Tim Posyandu Asahan Dorong Inovasi Kader

PDF đź“„ASAHAN – Tim Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kabupaten Asahan melakukan rangkaian kunjungan ke sejumlah …

Gotong Royong Massal, Desa Jungai Bersih-Bersih Dua Lokasi Rawan Sampah

PDF đź“„PRABUMULIH – Pemerintah Desa (Pemdes) Jungai, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Kota Prabumulih, bersama …

PPDI Tulungagung Dilantik, Fokus Perkuat Pelayanan Desa

PDF đź“„TULUNGAGUNG – Penguatan peran perangkat desa dalam tata kelola pemerintahan kembali ditegaskan melalui pelantikan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *