CIAMIS, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Desa Sukamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum di Aula Desa Sukamulya. Prosesi ini menjadi langkah pengisian kekosongan perangkat desa guna menjaga kesinambungan pelayanan administrasi dan tata kelola pemerintahan desa.
Acara tersebut dihadiri Camat Cihaurbeuti, Kapolsek Cihaurbeuti, Sekretaris Kecamatan (Sekmat), para Kepala Seksi (Kasi), anggota Koramil, Kepala Desa, Ketua BPD, tokoh masyarakat, kader PKK, serta tamu undangan lainnya. Kehadiran unsur pemerintahan dan masyarakat menandai dukungan terhadap penguatan struktur organisasi desa.
Ketua BPD Desa Sukamulya, Ali Imran, menyampaikan bahwa pelantikan tersebut ditujukan untuk mengisi jabatan Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum yang sebelumnya mengalami kekosongan.
“Kegiatan tersebut merupakan pelantikan perangkat desa untuk jabatan Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum, yakni Elsa.”
Ia menjelaskan bahwa Elsa sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris BPD Desa Sukamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis. Sehubungan dengan adanya kekosongan perangkat desa, Elsa mengikuti proses penjaringan dan seleksi sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku.
Ali berharap, dengan pengalaman dan latar belakangnya sebagai bagian dari BPD, Elsa mampu memahami sistem pemerintahan desa serta menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara optimal.
“Ali berharap, dengan latar belakang sebagai bagian dari BPD, Elsa dapat memahami sistem pemerintahan desa, lebih mudah beradaptasi dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta mampu membawa Pemerintahan Desa Sukamulya menjadi lebih maju.”
Pelantikan ini diharapkan memperkuat kinerja administrasi desa, khususnya dalam pengelolaan tata usaha dan pelayanan umum kepada masyarakat. Dengan struktur perangkat desa yang lengkap, Pemerintahan Desa Sukamulya diharapkan dapat menjalankan program pembangunan secara lebih efektif dan akuntabel.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara