MALINAU, DESA – NUSANTARA: Tiga desa di Kabupaten Malinau memasuki babak baru kepemimpinan setelah dilaksanakannya pelantikan kepala desa melalui mekanisme pengganti antarwaktu (PAW). Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Malinau pada “Jumat, 13 Februari 2026” pagi.
Yeyen Meiasem, Fiuleta, dan Wiratama Jalung resmi mengemban amanah sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) di wilayah masing-masing. Pengisian jabatan ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan efektif dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti.
Dari tiga nama yang dilantik, satu di antaranya merupakan figur perempuan. Fiuleta resmi memimpin Desa Kelapis di Kecamatan Malinau Utara. Kehadiran perempuan dalam posisi kepala desa ini sekaligus mencerminkan ruang partisipasi yang semakin terbuka dalam kepemimpinan pemerintahan desa.
Pelantikan PAW menjadi bagian dari mekanisme konstitusional dalam tata kelola pemerintahan desa, khususnya ketika terjadi kekosongan jabatan sebelum berakhirnya masa tugas kepala desa definitif. Dengan pengisian tersebut, pemerintah daerah berharap kesinambungan program pembangunan dan pelayanan publik di tingkat desa tetap terjaga.
Momentum ini juga menjadi penguatan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong stabilitas pemerintahan desa, peningkatan kinerja aparatur, serta percepatan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat setempat.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara