JAKARTA DESA NUSANTARA Pemerintah terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Kementerian Koperasi (Kemenkop) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi dalam Rangka Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Gedung Kementerian Koperasi, Jakarta.
Penandatanganan MoU tersebut menjadi langkah konkret untuk mempercepat pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan penguatan infrastruktur Koperasi Merah Putih. Melalui kerja sama ini, kedua kementerian akan fokus membangun fasilitas fisik seperti gerai usaha, gudang logistik, dan sarana pendukung koperasi desa di berbagai wilayah Indonesia.
Langkah ini tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat ekosistem ekonomi desa yang berkelanjutan. Dengan tersedianya fasilitas yang memadai, koperasi diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi, memperluas distribusi, serta mendukung rantai pasok pangan nasional.
Program ini juga merupakan implementasi dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya memperkuat ketahanan pangan nasional melalui pengembangan koperasi berbasis desa. Dengan demikian, koperasi tidak hanya menjadi lembaga ekonomi rakyat, tetapi juga bagian penting dari sistem logistik dan ketahanan ekonomi nasional.
Kolaborasi Kementerian PU dan Kemenkop menjadi bentuk nyata upaya pemerintah mempercepat pemerataan pembangunan dan kemandirian ekonomi desa. Sinergi antarinstansi ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya Koperasi Merah Putih sebagai pilar ekonomi rakyat yang produktif, mandiri, dan berdaya saing.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara