BENGKULU DESA NUSANTARA Pemerintah Desa Sinar Gunung menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 di kantor desa setempat. Kegiatan ini merupakan agenda strategis tahunan yang dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pemerintah desa, dan unsur masyarakat.
Kepala Desa Sinar Gunung, Azhari, menjelaskan bahwa pelaksanaan Musdes Penetapan RKPDes merupakan bagian dari proses musyawarah antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat untuk menyepakati hal-hal yang bersifat strategis dalam perencanaan pembangunan desa.
Musyawarah tersebut dibuka oleh pihak BPD dan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Tujuannya adalah untuk menentukan prioritas kebutuhan dan permasalahan desa yang akan dijadikan dasar penyusunan kegiatan dalam RKPDes tahun mendatang.
Dalam forum tersebut, ditetapkan beberapa prioritas kegiatan desa yang akan dibiayai melalui berbagai sumber anggaran, seperti Pendapatan Asli Desa (PA Desa), Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dana swadaya masyarakat, serta dukungan dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, dan APBN.
Selain itu, Musdes juga berfungsi untuk menyiapkan prioritas masalah daerah yang akan diusulkan melalui Musrenbang Kecamatan, sehingga dapat menjadi bagian dari program pembangunan pemerintah daerah.
Salah satu hasil pembahasan penting dalam Musdes tersebut adalah penetapan pembangunan Gedung Posyandu sebagai prioritas utama bidang pembangunan di Desa Sinar Gunung pada Tahun Anggaran 2026, disertai berbagai kegiatan lain di bidang sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Camat Tebat Karai, Pendamping Desa, Tenaga Ahli, Ketua BPD Zainal Abidin beserta anggota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, serta unsur tokoh masyarakat Desa Sinar Gunung. Kehadiran berbagai pihak tersebut menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.
Redaksi01-Alfian