BOGOR DESA NUSANTARA Pemerintah Desa Gunungsari menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2025 di aula desa. Kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKP) Tahun Anggaran 2026 serta merumuskan usulan lintas sektoral untuk Tahun Anggaran 2027.
Musrenbangdes dihadiri oleh aparatur desa beserta masyarakat yang berperan aktif memberikan masukan terhadap arah pembangunan. Melalui forum ini, desa memastikan setiap program yang direncanakan berpijak pada kebutuhan riil warga, baik dari aspek pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan dasar, hingga pemberdayaan masyarakat.
Selain membahas penetapan RKP Desa tahun 2026, forum juga menjadi ruang partisipatif untuk menyampaikan aspirasi jangka menengah melalui usulan lintas sektoral 2027. Dengan demikian, desa diharapkan mampu menyelaraskan rencana pembangunan lokal dengan kebijakan pembangunan daerah secara lebih terpadu.
Kehadiran masyarakat dalam musyawarah ini memperkuat prinsip keterbukaan dan partisipasi publik dalam pembangunan desa. Hasil musyawarah diharapkan dapat menjadi pijakan strategis bagi kemajuan Desa Gunungsari secara berkelanjutan.
Redaksi01-Alfian