Bupati Luwu Timur Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 14 Kepala Desa

 LUWU TIMUR DESA NUSANTARA sebanyak 14 Kepala Desa di Kabupaten Luwu Timur resmi dikukuhkan untuk melanjutkan masa jabatan mereka setelah mendapat perpanjangan selama dua tahun. Prosesi pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, didampingi Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, di Aula Sasana Praja Kantor Bupati.

Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 mengenai Desa, serta sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang mengatur perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menekankan pentingnya menjaga integritas serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi. Ia mengingatkan agar para kepala desa tidak hanya berorientasi pada jabatan, melainkan pada pengabdian kepada warga yang dipimpinnya.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat stabilitas pemerintahan desa sekaligus memberikan kesinambungan dalam pembangunan di tingkat lokal. Dengan perpanjangan masa jabatan, para kepala desa memiliki ruang waktu lebih luas untuk menuntaskan program kerja dan melanjutkan agenda pembangunan yang telah direncanakan.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Wabup Lamandau Tutup Pelatihan Kapasitas Kepala Desa

PDF 📄 LAMANDAU DESA NUSANTARA Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid secara resmi menutup kegiatan Peningkatan Kapasitas …

Desa Muara Dua Tanam Jagung Satu Hektar untuk Ketahanan Pangan

PDF 📄KAUR DESA NUSANTARA Pemerintah Desa Muara Dua, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, mengambil langkah nyata …

Desa Gelgel Kembangkan Pasar Senggol dan Wisata Batu Tumpeng

PDF 📄KLUNGKUNG DESA NUSANTARA Perangkat Desa Dinas Gelgel, Kecamatan Klungkung, terus menunjukkan komitmen dalam menggali …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *