Abpednas dan Kejaksaan Perkuat Program Jaga Desa di Kalteng

JAKARTA DESA NUSANTARA Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) bersama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Tengah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam rangka penguatan Program Jaga Desa.

Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan dan akuntabel. Program Jaga Desa sendiri dirancang untuk meningkatkan peran serta masyarakat desa dalam mengawal pengelolaan dana desa, mencegah penyimpangan, sekaligus memperkuat sinergi antara perangkat desa dan aparat penegak hukum.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Harian DPP Abpednas Aditya Yusma serta Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Mantovani. Keduanya menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga desa dan kejaksaan dalam mendorong pembangunan yang berkeadilan.

Melalui MoU ini, Abpednas dan Kejaksaan berkomitmen mendorong pemberdayaan BPD di tingkat desa agar lebih berfungsi sebagai mitra pemerintah desa, bukan hanya dalam pengawasan, tetapi juga dalam penguatan kapasitas aparatur desa.

Kesepakatan ini diharapkan tidak hanya menjadi seremonial, melainkan tindak lanjut nyata dalam menciptakan desa yang mandiri, berdaya, dan bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

220 Perangkat Desa di Cadasari Jalani Tes Urine Massal

PDF 📄PANDEGLANG DESA NUSANTARA berjumlah 220 perangkat desa di Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, mengikuti tes …

Babinsa dan Warga Panai Hilir Kompak Gelar Jumat Bersih

PDF 📄Semangat gotong royong kembali ditunjukkan TNI bersama masyarakat melalui kegiatan Jumat Bersih di Kecamatan …

Babinsa dan Warga Desa Tatelu Gelar Ronda Malam Jaga Keamanan

PDF 📄MINAHASA UTARA Upaya menjaga perdamaian dan perdamaian di wilayah pedesaan terus diperkuat melalui sinergi …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *