Abpednas dan Kejaksaan Perkuat Program Jaga Desa di Kalteng

JAKARTA DESA NUSANTARA Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) bersama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Tengah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam rangka penguatan Program Jaga Desa.

Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan dan akuntabel. Program Jaga Desa sendiri dirancang untuk meningkatkan peran serta masyarakat desa dalam mengawal pengelolaan dana desa, mencegah penyimpangan, sekaligus memperkuat sinergi antara perangkat desa dan aparat penegak hukum.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Harian DPP Abpednas Aditya Yusma serta Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Mantovani. Keduanya menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga desa dan kejaksaan dalam mendorong pembangunan yang berkeadilan.

Melalui MoU ini, Abpednas dan Kejaksaan berkomitmen mendorong pemberdayaan BPD di tingkat desa agar lebih berfungsi sebagai mitra pemerintah desa, bukan hanya dalam pengawasan, tetapi juga dalam penguatan kapasitas aparatur desa.

Kesepakatan ini diharapkan tidak hanya menjadi seremonial, melainkan tindak lanjut nyata dalam menciptakan desa yang mandiri, berdaya, dan bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Inspektorat Buleleng Evaluasi Pembinaan Kelompok Nelayan Kubutambahan

PDF đź“„BULELENG – Pengawasan terhadap pembinaan kelompok nelayan dan pendataan produksi perikanan menjadi perhatian dalam …

Dana Desa Menyusut, Pabean Ilir Tetap Prioritaskan Perbaikan Jalan Lingkungan

PDF đź“„INDRAMAYU – Perbaikan jalan lingkungan menjadi prioritas pembangunan Pemerintah Desa (Pemdes) Pabean Ilir, Kecamatan …

Pemekaran Desa di Sampang Harus Atas Persetujuan Warga

PDF đź“„SAMPANG – Persetujuan masyarakat menjadi penentu awal rencana pemekaran desa di Kabupaten Sampang, Jawa …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *