Abpednas dan Kejaksaan Perkuat Program Jaga Desa di Kalteng

JAKARTA DESA NUSANTARA Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) bersama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Tengah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam rangka penguatan Program Jaga Desa.

Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan dan akuntabel. Program Jaga Desa sendiri dirancang untuk meningkatkan peran serta masyarakat desa dalam mengawal pengelolaan dana desa, mencegah penyimpangan, sekaligus memperkuat sinergi antara perangkat desa dan aparat penegak hukum.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Harian DPP Abpednas Aditya Yusma serta Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Mantovani. Keduanya menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga desa dan kejaksaan dalam mendorong pembangunan yang berkeadilan.

Melalui MoU ini, Abpednas dan Kejaksaan berkomitmen mendorong pemberdayaan BPD di tingkat desa agar lebih berfungsi sebagai mitra pemerintah desa, bukan hanya dalam pengawasan, tetapi juga dalam penguatan kapasitas aparatur desa.

Kesepakatan ini diharapkan tidak hanya menjadi seremonial, melainkan tindak lanjut nyata dalam menciptakan desa yang mandiri, berdaya, dan bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Penumpukan Sampah Ciganitri Diakhiri, Warga Wajib Pilah Sampah

PDF 📄 BANDUNG – Area pembuangan sampah di pinggir Jalan Raya Ciganitri, Desa Cipagalo, Kecamatan …

Mahasiswa Unhas Dorong Transformasi Desa Lewat Pengelolaan Sampah dan UMKM Digital

PDF 📄BANTAENG – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik Pemberdayaan Desa Gelombang 116 Universitas Hasanuddin (Unhas) …

Api Meluas Akibat Angin, Lahan Luas di Arjawinangun Terbakar

PDF 📄CIREBON – Kebakaran lahan seluas sekitar 15.000 meter persegi terjadi di tepi Jalan Pantura …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *