PEMERINTAH Kabupaten Kudus melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Aula Natas Angin lantai II pada Rabu (24/09/2025).
Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga siang ini diikuti oleh perwakilan BPD dari sejumlah desa di Kabupaten Kudus. Forum tersebut dirancang untuk memperkuat peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Dalam sosialisasi ini, peserta mendapatkan pembekalan mengenai regulasi terbaru, fungsi pengawasan BPD, hingga strategi membangun sinergi dengan pemerintah desa. Harapannya, anggota BPD mampu lebih optimal dalam menyalurkan aspirasi masyarakat sekaligus mengawal program pembangunan desa.
Pemerintah Kabupaten Kudus menekankan bahwa peningkatan kapasitas BPD merupakan bagian penting dari upaya memperkuat pemerintahan desa. Dengan penguatan peran tersebut, diharapkan BPD dapat menjadi motor penggerak partisipasi warga dan memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Acara berlangsung interaktif, dengan sesi diskusi yang membuka ruang bagi peserta untuk bertukar pengalaman dan memberikan masukan terkait dinamika pembangunan desa di wilayahnya masing-masing.
Redaksi01-Alfian