Desa Merabuan Sahkan RKP 2026 dan Usulan RKP 2027

SAMBAS DESA NUSANTARA – Desa Merabuan, Kecamatan Tangaran, resmi mengesahkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2026 sekaligus menetapkan Daftar Usulan RKP Desa Tahun Anggaran 2027. Pengesahan tersebut dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Merabuan pada Selasa (23/09/2025).

Musdes ini menjadi forum penting bagi pemerintah desa bersama masyarakat untuk menyepakati arah pembangunan desa dalam jangka pendek dan menengah. Dengan disahkannya RKP 2026, pemerintah desa memiliki acuan dalam menjalankan program prioritas yang akan dibiayai melalui APBDes.

Sementara itu, Daftar Usulan RKP 2027 disusun untuk menampung gagasan pembangunan dari masyarakat, yang nantinya menjadi dasar dalam penyusunan RKP tahun berikutnya. Langkah ini menunjukkan adanya kesinambungan perencanaan, sehingga pembangunan desa dapat berjalan terarah dan sesuai kebutuhan warga.

Pengesahan ini diharapkan mampu memperkuat transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa. Dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga lembaga desa, Musdes Merabuan menjadi wujud nyata praktik demokrasi di tingkat lokal.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Strategi Baru DJP Bidik Potensi Wajib Pajak hingga Tingkat Kelurahan

PDF 📄JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerapkan strategi baru dalam pengawasan kepatuhan perpajakan dengan …

Karhutla Gunung Gombak Hanguskan 15 Hektare Lahan di Ponorogo

PDF 📄PONOROGO – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas sekitar 15 hektare melanda kawasan Gunung …

Penumpukan Sampah Ciganitri Diakhiri, Warga Wajib Pilah Sampah

PDF 📄 BANDUNG – Area pembuangan sampah di pinggir Jalan Raya Ciganitri, Desa Cipagalo, Kecamatan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *