Gresik (DESA.NU) – Pemerintah Desa Tenggor, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, menggelar musyawarah desa pada Kamis (18/09/2025) malam, untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, sekaligus membahas daftar usulan RKPDes Tahun 2027.
Kegiatan yang berlangsung di balai desa ini dihadiri langsung Kepala Desa Kowinto, Camat Balongpanggang beserta staf, Kapolsek, Danramil setempat, perangkat desa, serta masyarakat yang turut aktif memberikan masukan.
Musyawarah desa menjadi wadah strategis bagi warga Tenggor untuk menyampaikan aspirasi sekaligus ikut menentukan arah pembangunan desa. Antusiasme warga terlihat dari keterlibatan mereka dalam memberikan saran terkait program prioritas yang dianggap mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kowinto menegaskan bahwa hasil musyawarah ini tidak sekadar dokumen perencanaan, melainkan kesepakatan bersama yang menjadi pedoman pemerintah desa dalam mengelola pembangunan. “Kami ingin perencanaan desa benar-benar lahir dari kebutuhan dan aspirasi masyarakat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung,” ujarnya.
Camat Balongpanggang yang hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi keterlibatan semua pihak, mulai dari unsur pemerintahan desa, TNI-Polri, hingga masyarakat. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.
Musyawarah yang berlangsung hingga malam hari itu menghasilkan sejumlah poin penting, di antaranya penetapan program prioritas untuk tahun 2026 serta daftar usulan yang akan diperjuangkan pada tahun anggaran berikutnya.
Dengan tersusunnya RKPDes 2026 dan daftar usulan 2027, Desa Tenggor kini memiliki pijakan yang jelas untuk melangkah dalam pembangunan, baik di sektor infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, maupun peningkatan kualitas pelayanan publik.
Redaksi01-Alfian