PEMERINTAH Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Gantarang, resmi menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026 melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar pada kamis (11/09/2025). Forum tersebut dihadiri perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan masyarakat.
RKPDes menjadi pedoman utama bagi desa dalam menyusun kebijakan dan program kerja tahunan yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Dokumen ini juga menjadi acuan dalam penggunaan anggaran yang transparan dan sesuai kebutuhan warga.
Kepala Desa Bukit Tinggi menegaskan, Musdes bukan sekadar agenda formal, melainkan ruang partisipasi masyarakat untuk ikut menentukan arah pembangunan. “Program yang dijalankan harus benar-benar menyentuh kebutuhan warga dan memberi dampak nyata,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlibatan berbagai unsur desa dalam Musdes menjadi jaminan bahwa keputusan yang lahir bukan hasil sepihak, melainkan kesepakatan bersama. Dengan demikian, pembangunan desa diharapkan lebih terarah, efektif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penetapan RKPDes 2026 ini menjadi pijakan awal Desa Bukit Tinggi untuk merealisasikan program prioritas yang berpihak pada kebutuhan dasar warga, sekaligus membuka ruang partisipasi yang lebih luas dalam pembangunan desa.
Redaksi01-Alfian