RODA pemerintahan desa di Kabupaten Banjar kembali mendapatkan energi baru setelah tiga pembakal hasil pemilihan antarwaktu (PAW) resmi dilantik, Rabu (10/09/2025). Mereka adalah Bina Dwi Satria sebagai Pembakal Desa Pekauman Ulu, Kecamatan Martapura Timur; Ahmadi sebagai Pembakal Desa Pematang Panjang, Kecamatan Sungai Tabuk; dan Maulidin sebagai Pembakal Desa Makmur Karya, Kecamatan Cintapuri Darussalam.
Pelantikan ini menandai berakhirnya rangkaian pemilihan kepala desa PAW di Kabupaten Banjar yang dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kepala desa PAW memiliki kewenangan penuh untuk melanjutkan pembangunan, pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat di wilayah masing-masing.
Dalam arahannya, Bupati Banjar menekankan pentingnya menjaga harmoni di desa, membangun kerja sama erat dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau kelompok.
“Pemerintahan desa yang baik hanya bisa terwujud jika pemimpinnya hadir dengan integritas, mampu menjaga kondusifitas, dan memberi manfaat nyata bagi warganya,” pesannya.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar menambahkan, proses pemilihan pembakal PAW dilakukan melalui musyawarah desa dengan melibatkan perwakilan masyarakat. Proses ini dinilai demokratis, transparan, serta sesuai aturan yang berlaku.
Dengan telah dilantiknya para pembakal baru, diharapkan desa-desa di Kabupaten Banjar semakin siap menghadapi tantangan pembangunan dan mampu menggerakkan potensi lokal untuk kesejahteraan bersama.
Redaksi01-Alfian