PEMERINTAH Desa Kota Baru Santan, Kecamatan Tubei, Kabupaten Lebong, menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penggunaan Dana Desa tahap I tahun 2025 pada Kamis (04/08/2025).
Kegiatan ini dipimpin tim Kecamatan Tubei dengan didampingi pendamping desa, BPD, serta Babinsa yang ikut terlibat dalam proses pengawasan. Fokus utama pelaksanaan Monev adalah memastikan pengelolaan Dana Desa berlangsung transparan, akuntabel, serta sesuai dengan hasil perencanaan yang telah ditetapkan melalui Musyawarah Desa.
Monev tidak hanya sekadar formalitas, melainkan menjadi upaya strategis untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Dengan adanya pengawasan langsung, pelaksanaan program pembangunan maupun pemberdayaan di Desa Kota Baru Santan diharapkan dapat berjalan tepat sasaran.
Dana Desa tahap I tahun 2025 yang sudah tersalurkan diarahkan untuk mendukung sejumlah prioritas pembangunan. Melalui evaluasi ini, pihak kecamatan dapat memberikan masukan maupun rekomendasi yang bersifat perbaikan, agar pelaksanaan anggaran desa lebih efektif dan sesuai regulasi.
Kegiatan Monev semacam ini juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, serta mendukung terciptanya pembangunan desa yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat.
Redaksi01-Alfian