Anggota BPD Mendapat Sorotan, Tak Kibarkan Bendera Merah Putih

DALAM suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada Sabtu (17/08/2025), semangat nasionalisme dan gotong royong kembali menggema di berbagai pelosok tanah air. Namun, di Desa Tanjung Aur, Kecamatan Air Padang, perhatian warga justru tertuju pada salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berinisial M, yang diketahui tidak memasang bendera merah putih di depan rumahnya.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyayangkan sikap tersebut. Ia menilai, peringatan kemerdekaan tidak sebatas seremonial tahunan, tetapi wujud nyata rasa cinta tanah air. “Pemasangan bendera merah putih adalah bentuk penghormatan terhadap simbol negara. Apalagi, BPD adalah lembaga publik yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat,” ujarnya.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, setiap warga negara yang memiliki hak penggunaan gedung atau kantor, termasuk kantor pemerintahan seperti BPD, wajib mengibarkan bendera pada 17 Agustus. Pelanggaran atas kewajiban ini bahkan dapat dikenai sanksi pidana, berupa penjara maksimal 1 tahun atau denda hingga Rp100 juta.

Momentum kemerdekaan, menurut sejumlah warga, seharusnya dimanfaatkan untuk memperkuat persatuan dan menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menghormati jasa pahlawan. “Mengibarkan bendera tidak sulit, tapi maknanya besar. Itu simbol kebanggaan dan identitas bangsa,” kata warga lainnya.

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa semangat nasionalisme bukan hanya tanggung jawab masyarakat biasa, melainkan juga pejabat desa yang memiliki kedudukan sebagai wakil rakyat di tingkat lokal.

Redaksi01-alfian

About redaksi01

Check Also

28.626 Manajer KDKMP Lulus, Penempatan Dikebut

PDF đź“„JAKARTA – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) memasuki tahap persiapan operasional setelah Kementerian Koperasi …

Dari Pertanian hingga Kusta, Program Desa Krasak Jadi Sorotan

PDF đź“„INDRAMAYU – Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, mendapat dukungan pembangunan sekitar Rp1 miliar …

RAPBN 2027, DPD Usulkan Tambahan TKD Rp45,22 Triliun

PDF đź“„JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyoroti perubahan komposisi anggaran pemerintah pusat dan daerah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *