PEMERINTAH Desa Rojopolo, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, menunjukkan komitmennya dalam menjamin perlindungan sosial bagi masyarakat dengan menyalurkan bantuan kepesertaan BPJS Kesehatan secara gratis kepada 70 warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penyerahan dilakukan secara simbolis di Aula Balai Desa Rojopolo pada Rabu malam, disaksikan langsung oleh Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Ketua DTKS Kecamatan Jatiroto, dan perangkat desa. Program ini merupakan bagian dari upaya konkret desa dalam menjawab kebutuhan mendasar masyarakat akan akses layanan kesehatan yang inklusif dan terjangkau.
Kepala Desa Rojopolo, Ibu Hj. Sukiyanti, SH, menyampaikan bahwa inisiatif ini lahir dari keprihatinan terhadap banyaknya warga yang belum memiliki jaminan kesehatan. Menurutnya, akses terhadap layanan kesehatan seharusnya menjadi hak dasar setiap warga tanpa terkecuali.
Program ini selaras dengan inisiatif Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), yang mendorong kunjungan pembelajaran serta pengembangan potensi desa dalam aspek pelayanan publik dan perlindungan sosial.
Kehadiran para pendamping dan pihak terkait menunjukkan adanya sinergi lintas sektor antara desa dan pemerintah kabupaten dalam menjamin kesejahteraan warga. Tak hanya itu, langkah ini juga menjadi contoh praktik baik (best practice) yang dapat direplikasi oleh desa lain di Indonesia.
Melalui program ini, Desa Rojopolo menegaskan bahwa kesejahteraan bukan hanya janji, tetapi tindakan nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus menjadikan layanan kesehatan sebagai prioritas utama dalam pembangunan desa berbasis kebutuhan warga.
Redaksi01-Alfian