Bupati Kutim Minta Pembangunan Tak Sekadar Kejar Serapan APBD

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mendesak percepatan anggaran pembangunan sekaligus menegaskan pentingnya menjaga kualitas infrastruktur dan kesinambungan pelayanan publik bagi masyarakat.

ADVERTORIAL – Keterlambatan penyerapan anggaran pembangunan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi perhatian Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman karena berpotensi menghambat penyelesaian infrastruktur dan pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa setiap anggaran yang belum direalisasikan berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari perbaikan jalan hingga pembangunan ruang kelas dan pelayanan desa.

Peringatan tersebut disampaikan dalam Rapat Pengendalian Operasional (Radalog) ke-3 Tahun Anggaran 2026 di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Selasa (27/10/2026), ketika realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan masih berada pada angka 46,75 persen atau sekitar Rp2,6 triliun dari total anggaran Rp5,7 triliun.

Ardiansyah menilai bahwa rendahnya realisasi anggaran harus dilihat dari dampaknya terhadap penyelesaian program pembangunan. Menurutnya, capaian keuangan tidak cukup dipahami sebagai persentase dalam laporan apabila kegiatan yang direncanakan belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Di balik setiap persen ada jalan yang menunggu diperbaiki, ruang kelas yang menunggu dibangun, desa yang menunggu dilayani,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya keterkaitan antara pengelolaan keuangan pemerintah dan pemenuhan kebutuhan masyarakat. Anggaran pembangunan yang belum direalisasikan harus segera ditindaklanjuti melalui percepatan pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam evaluasi tersebut, sebanyak 21 organisasi perangkat daerah (OPD) berada dalam zona merah atau kritis, sementara 32 perangkat daerah lainnya masuk zona waspada.

Sejumlah instansi yang menjadi perhatian antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutim dengan realisasi anggaran sebesar 29,90 persen, Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim sebesar 21,46 persen, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutim sebesar 25,27 persen.

Capaian tersebut menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim untuk memperkuat pengendalian pelaksanaan program, terutama pada perangkat daerah yang menghadapi keterlambatan penyerapan anggaran.

Ardiansyah meminta para kepala perangkat daerah tidak menjadikan evaluasi sebagai kegiatan administratif semata, melainkan sebagai kesempatan mengidentifikasi persoalan yang menghambat pelaksanaan kegiatan.

“Hari ini kita berkumpul bukan sekadar mendengarkan laporan rutinitas,” tegas Ardiansyah.

Ia meminta hambatan pelaksanaan pekerjaan segera diselesaikan melalui koordinasi antarlembaga, percepatan pengadaan barang dan jasa, penuntasan administrasi kontrak, serta penyelesaian proses pencairan anggaran.

Percepatan tersebut harus tetap disertai pengawasan dan pertanggungjawaban agar pekerjaan yang diselesaikan menjelang akhir tahun tidak mengorbankan mutu hasil pembangunan. Selain mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan, Ardiansyah menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan infrastruktur yang telah dibangun pemerintah daerah. Hal itu menjadi bagian dari arah pembangunan Kutim Hebat, Kota Hebat, dan Desa Hebat, dengan kata Hebat merupakan akronim dari handal, elaboratif, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Dalam pandangannya, pembangunan tidak berhenti ketika pekerjaan fisik selesai atau anggaran telah dibayarkan. Pemerintah juga harus memastikan sarana dan prasarana yang dibangun terus dipantau, dipelihara, dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.

“Kalau ada jalan yang sudah dibangun setahun kemudian dicek lagi. Oh, ini butuh untuk perawatan. Itu maksudnya berkelanjutan,” kata Ardiansyah.

Ia mencontohkan pentingnya pemeriksaan kondisi jalan setelah pembangunan selesai. Pemeriksaan berkala diperlukan untuk mengetahui kebutuhan pemeliharaan sehingga kerusakan dapat ditangani sebelum semakin parah.

Pendekatan tersebut menempatkan kualitas dan usia manfaat infrastruktur sebagai bagian dari keberhasilan pembangunan, bukan hanya jumlah proyek yang berhasil diselesaikan dalam satu tahun anggaran.

Ardiansyah juga mengingatkan bahwa lambatnya realisasi anggaran serta pelebaran deviasi negatif terhadap target dapat menjadi perhatian pemerintah pusat.

“Ketika penyerapan kita lambat dan deviasi negatif terus melebar akan menjadi bahan pemantauan evaluasi yang juga mungkin sangat mungkin memengaruhi kebijakan transfer pusat,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta evaluasi kinerja dilakukan secara transparan dan berjenjang, mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda), asisten, staf ahli, kepala OPD, hingga jajaran pelaksana. Setiap bagian diminta bertanggung jawab terhadap kemajuan kegiatan dan memastikan kendala yang muncul dapat diselesaikan melalui langkah yang terukur.

Dengan mendekatnya akhir Tahun Anggaran 2026, Pemkab Kutim menghadapi tantangan untuk mempercepat penyelesaian program sekaligus menjaga kualitas pembangunan. Upaya tersebut diharapkan mampu memastikan penggunaan anggaran tidak sekadar memenuhi target realisasi keuangan, tetapi juga memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat Kutim. []

Penulis: Hariyadi | Penyunting: Agus Riyanto

About admin04

Check Also

Ardiansyah Dorong Disnakertrans Sambut Investasi Besar

PDF đź“„Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman meminta Disnakertrans segera berkoordinasi dengan investor proyek gasifikasi batu bara …

Bupati Kutim Ajak Masyarakat Kenali Akar Sejarah dan Budaya Kutai

PDF đź“„Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengajak masyarakat memahami sejarah Kutai melalui pelestarian tradisi Erau Adat …

Produk Lokal Kutim Didorong Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal

PDF đź“„Sertifikasi halal diharapkan meningkatkan kepercayaan konsumen, membuka peluang pasar yang lebih luas, dan memperkuat …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *