AMBON – Penurunan alokasi dana desa menjadi tantangan bagi pemerintah desa di Kota Ambon, Maluku, dalam mempertahankan pembangunan dan pelayanan publik. Untuk menyiasati keterbatasan anggaran, kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diminta memperkuat koordinasi, menyepakati prioritas kebutuhan warga, serta merancang program yang dapat meningkatkan pendapatan asli desa.
Pesan tersebut disampaikan Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena saat meresmikan anggota BPD dari tiga desa, yakni Wayame, Poka, dan Negeri Lama, di Balai Kota Ambon, Senin (12/10/2026).
Bodewin menegaskan, kepala desa dan BPD mempunyai tugas serta fungsi berbeda, tetapi keduanya perlu membangun hubungan kerja yang saling mendukung agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa tetap berjalan.
“BPD bukan musuh dan bukan lawan kepala desa. BPD harus menjadi mitra. Duduk bersama, bicara baik-baik, dan selesaikan masalah dengan baik,” tegasnya.
Ia mengingatkan, perbedaan pendapat di antara unsur pemerintahan desa tidak seharusnya menghambat pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat. Persoalan perlu diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Tantangan tersebut semakin penting di tengah penurunan alokasi dana desa. Bodewin menyebut anggaran yang sebelumnya dapat mencapai lebih dari Rp1 miliar, bahkan sekitar Rp2 miliar di sejumlah desa, kini menurun ke kisaran Rp200 juta–Rp300 juta lebih, bergantung pada alokasi masing-masing desa.
Keterbatasan anggaran itu menuntut pemerintah desa dan BPD lebih selektif menentukan kebutuhan yang harus didahulukan. Infrastruktur dasar, seperti jalan setapak, drainase, dan penanganan banjir, menjadi sejumlah kebutuhan yang perlu dipertimbangkan dalam penyusunan prioritas pembangunan.
Selain mengatur belanja, pemerintah desa juga didorong mengidentifikasi potensi ekonomi setempat agar dapat dikembangkan menjadi program produktif yang mendukung peningkatan pendapatan desa.
“Kepala desa dan BPD mesti bisa melihat potensi yang dimiliki, kemudian merumuskannya menjadi program yang dapat meningkatkan perekonomian di desa masing-masing,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan Koreri, Senin, (12/10/2026), Bodewin juga menekankan bahwa pelayanan publik harus diberikan secara adil tanpa diskriminasi. Pemerintah desa diminta menjaga toleransi, menangani persoalan sejak dini, dan memastikan program yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan warga.
Di tengah keterbatasan dana, masyarakat juga diajak menghidupkan kembali gotong royong melalui kerja bakti rutin. Kegiatan tersebut diharapkan membantu menjaga kebersihan lingkungan, memperbaiki kondisi permukiman, dan mencegah persoalan lingkungan.
Bodewin berharap anggota BPD yang baru diresmikan dapat menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif serta membangun komunikasi yang sehat dengan kepala desa. Kolaborasi pemerintah desa, BPD, dan masyarakat diharapkan membantu menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik meskipun anggaran semakin terbatas. []
Redaksi02
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara