JAKARTA – Hasil tangkapan nelayan di kawasan pesisir diarahkan tidak berhenti sebagai komoditas mentah. Kementerian Koperasi menyiapkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk memperkuat distribusi ikan segar sekaligus menyalurkan produk olahan perikanan ke pasar melalui kemitraan dengan koperasi di kawasan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah mengatakan pola kemitraan tersebut dirancang untuk menghubungkan kegiatan perikanan dari produksi hingga pemasaran. Dengan pola itu, hasil tangkapan nelayan dapat memperoleh nilai tambah sebelum sampai ke konsumen.
“Sinergi KDKMP dengan KNMP dirancang melalui model kemitraan yang saling melengkapi,” katanya dalam Rapat Koordinasi Update Pembangunan dan Operasionalisasi KNMP dan Budi daya Ikan Darat Tematik di Jakarta, Selasa, sebagaimana diberitakan Antara, Selasa, (15/09/2026).
Menurut Farida, KDKMP dapat menjalankan fungsi sebagai pemasok ikan segar sekaligus pusat distribusi berbagai produk olahan perikanan. Produk tersebut dihasilkan melalui kerja sama dengan koperasi perikanan yang berada di kawasan KNMP.
Salah satu pola yang dicontohkan adalah kemitraan Koperasi Mina Muara Sejahtera (KMMS) dengan KDKMP di Kabupaten Lebak, Banten. Kerja sama tersebut menghubungkan kegiatan nelayan anggota koperasi dengan proses pengolahan dan pemasaran hasil perikanan.
Dalam skema itu, nelayan anggota KMMS memasok hasil tangkapan yang kemudian dikelola melalui Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan Unit Pengolahan Ikan milik koperasi. Hasilnya dapat diolah menjadi berbagai produk, antara lain tuna loin, cumi ring, fillet patin, dan udang vaname.
Produk perikanan yang telah diolah kemudian didistribusikan melalui KDKMP. Selain menyediakan ikan segar, koperasi tersebut berperan menyalurkan produk olahan ke gerai sembako sehingga jangkauan pemasaran dapat diperluas.
Kementerian Koperasi memfasilitasi pola kemitraan tersebut untuk memperkuat rantai pasok hasil perikanan. Upaya itu sekaligus diarahkan untuk membuka akses pasar yang lebih luas dan meningkatkan nilai tambah komoditas yang dihasilkan nelayan.
Untuk mendukung pengembangan kemitraan, Kementerian Koperasi telah menyusun Daftar Data Irisan KDKMP-KNMP Tahap I dan Tahap II. Data tersebut memuat identitas koperasi, wilayah cakupan, status kepesertaan, serta kelengkapan perizinan.
Data itu selanjutnya digunakan sebagai dasar dalam menentukan prioritas penguatan kelembagaan, pengembangan usaha, dan dukungan kemitraan KDKMP. Penentuan prioritas disesuaikan dengan karakteristik kawasan pesisir dan potensi perikanan di setiap daerah.
Dengan integrasi tersebut, distribusi hasil perikanan diharapkan tidak hanya berorientasi pada penjualan bahan mentah. Keterhubungan antara nelayan, koperasi, unit pengolahan, dan pasar membuka ruang bagi pengembangan produk yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.
“Langkah ini dijalankan untuk memastikan hasil laut dinikmati secara adil oleh masyarakat pesisir, melalui rantai pasok yang terintegrasi, nilai tambah yang meningkat, dan akses pasar yang terbuka lebar,” ujar Farida. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara